Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menkomdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru

Menkomdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru

Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk tiga pelaksana tugas (Plt) direktur jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian.

Salah satunya Plt dirjen baru adalah staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty yang menggantikan posisi Prabunindya Revta Revolusi sebagai Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik atau yang kini bernama Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM).

“Saya sementara ditunjuk sebagai Plt Dirjen KPM,” ujar Molly kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/11).

Molly mengatakan tidak mengetahui alasan pergantian posisi tersebut. Ia menyebut hal ini sepenuhnya keputusan Menkomdigi bersama 2 Wamen Komdigi.

Selain Molly, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail ditunjuk menjadi Dirjen Infrastruktur Digital selama 3 bulan.

Kemudian, Meutya juga menunjuk Wayan Toni Suprianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) menjadi Dirjen Ekosistem Digital selama 3 bulan.

Surat perintah untuk keduanya ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada 25 November 2024.

Dalam surat ini disebutkan bahwa Pelaksana Tugas tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Sebagai informasi, Ditjen Infrastruktur Digital sendiri merupakan hasil peleburan dari Ditjen PPI dan SDPPI.

Sementara itu, Ditjen Ekosistem Digital merupakan pecahan dari Ditjen Aplikasi dan Informatika yang kini terpecah menjadi tiga untuk mengakomodir kebutuhan kementerian yang kini sangat fokus pada digitalisasi.

Sebelumnya, Meutya telah menunjuk perwira tinggi Polri Brigjen Alexander Sabar sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Alexander bakal ditugaskan menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online.

Penugasan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Komdigi, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini. Salah satunya adalah pembentukan ditjen baru yang akan mengawasi kejahatan di ruang digital.

Komdigi sendiri sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Perubahan dilakukan untuk menjawab tantangan zaman di mana aspek digital perlu mendapat fokus.

Struktur baru Komdigi ini dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

Berikut struktur organisasi Komdigi berdasarkan Perpres tersebut:
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital
3. Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
4. Direktorat Jenderal Ekosistem Digital
5. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital
6. Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media
7. Inspektorat Jenderal
8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital
9. Staf Ahli Bidang Hukum
10. Staf Ahli Sosial, Ekonomi, dan Budaya
11. Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa
12. Staf Ahli Bidang Teknologi

(lom/dmi)

[Gambas:Video CNN]