Jakarta, Beritasatu.com – KPK menyebut amplop yang diduga merupakan serangan fajar atau politik uang oleh calon gubernur (cagub) petahana Bengkulu Rohidin Mersyah berisi uang dari Rp 20.000 hingga Rp 100.000. Temuan amplop tersebut kini tengah didalami penyidik KPK.
Amplop berlogo pasangan cagub petahana Bengkulu Rohidin Mersyah dan Meriani sebelumnya telah disita KPK. Penyitaan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu yang menjerat Rohidin.
“Ini masih didalami oleh penyidik. Isi amplopnya informasi yang saya dapatkan bervariasi antara Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Tessa mengatakan belum ada penghitungan soal nominal keseluruhan amplop tersebut. Namun, dia menyebut ada sebagian amplop yang telah terdistribusi, diduga terkait ‘serangan fajar’ agar para penerima dapat memilih Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Pilkada Bengkulu 2024.
“Tetapi yang jelas memang diduga kuat amplop-amplop tersebut, sebagian sudah ada yang terdistribusi dan bagi yang terlanjur diamankan, ditujukan untuk dibagikan dalam rangka agar penerima memilih yang bersangkutan untuk pencalonan sebagai kepala daerah dalam hal ini gubernur di Bengkulu selanjutnya,” ungkapnya.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan adc Gubernur Bengkulu Evriansyah (EV) alias AC. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemprov Bengkulu berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara oleh KPK.