Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Cara Cek DPT, Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada 2024

Cara Cek DPT, Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada 2024

Bisnis.com, JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024).

Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih, wajib datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan pilihannya.

Saat datang, pemilih wajib menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendapat surat suara.

Kemudian menunjukkan juga nomor WhatsApp aktif untuk dilakukan verifikasi apakah seseorang tersebut sudah atau belum ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ternyata cara cek daftar TPS bisa dilakukan secara online melalui cekdptonline.kpu.go.id.

Berikut ini cara cek nomor dan lokasi TPS Pilkada 2024 agar tidak salah tempat untuk melakukan pencoblosan.

Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS secara Online di Pilkada 2024

Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id
Kemudian akan muncul keterangan “Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 Berdasarkan Data Pleno DPT oleh KPU Kabupaten/Kota”
Masukkan 16 digit NIK
Selanjutnya klik “Langkah 2/4” dan masukkan nomor ponsel atau nomor WhatsApp yang aktif
Klik “Langkah 3/4” untuk tahapan selanjutnya
Masukkan kode One Time Password (OTP) yang sudah dikirimkan melalui WhatsApp
Klik “Konfirmasi”
Nantinya akan muncul data informasi DPT Pilkada 2024 yang meliputi nomor TPS dan alamat potensial TPS

Sebelum mencobloan, masyarakat juga akan mendapat surat undangan yang memuat informasi mengenai TPS Pilkada 2024.

Namun apabila tidak mendapat surat undangan dan bingung apakah terdaftar di DPT dan harus mencoblos di mana, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara offline.

Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS secara Offline di Pilkada 2024

Sejumlah langkah yang harus dilakukan untuk melakukan pengecekan nomor dan lokasi TPS secara offline yakni sebagai berikut:

Kunjungi kantor kelurahan atau desa sesuai dengan alamat di KTP anda, atau
Menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat untuk mengetahu DPT dan lokasi TPS, atau
Bertanya kepada Ketua RT, atau Ketua RW mengenai DPT dan TPS anda