Jakarta, Beritasatu.com – Identitas pendidikan pesantren yang khas sebagai pusat pendidikan berbasis tradisi Islam menjadi modal utama dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan kekhasan dan kemandirian pesantren, Majelis Masyayikh berupaya memastikan bahwa pesantren tidak hanya bertahan tetapi juga berkontribusi signifikan dalam sistem pendidikan nasional.
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) menegaskan sistem penjaminan mutu merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan pesantren dalam menghadapi berbagai tantangan tanpa mengorbankan kekhasannya.
“Pendidikan Pesantren yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 memberikan kita ruang untuk melaksanakan pendidikan secara mandiri, ditambah dengan poin penting yaitu masuk dalam sistem pendidikan nasional,” ungkap Gus Rozin dilansir Antara, Senin (25/11/2024).
Gus Rozin juga menyatakan sistem penjaminan mutu ini akan mulai diterapkan pada awal tahun depan. Menurutnya dokumen standar mutu yang dirumuskan menjadi panduan utama dalam mencetak lulusan santri yang sesuai dengan sembilan karakter profil santri Indonesia.
“Meskipun santri kita belajar ilmu keislaman secara multidisipliner, basis keilmuan mereka tetap disiapkan secara fundamental melalui pendidikan diniyah formal, yang standar mutunya disesuaikan dengan sembilan karakter profil santri Indonesia dalam pendidikan pesantren,” tambah Gus Rozin.