GELORA.CO – Kementerian Hukum Filipina melabeli Wapres Sara Duterte sebagai dalang rencana pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong, Senin (25/11).
Atas penetapan itu Sara diberikan waktu sampai lima hari untuk memenuhi panggilan pengadilan. Ia juga terancam akan diseret ke sidang pemakzulan parlemen akibat tudingan itu.
“Pemerintah mengambil tindakan untuk melindungi dengan baik presiden terpilih kami,” kata Wakil Menteri Hukum Filipina Jesse Andres seperti dikutip dari AFP.
“Rencana pembunuhan terhadap Presiden sebagaimana dinyatakan oleh dalang yang telah mengaku sendiri kini akan menghadapi konsekuensi hukum,” sambung dia.
Sebelumnya Bongbong menegaskan akan melawan upaya pembunuhan terhadap dirinya.
Bongbong mengatakan, rencana pembunuhan dirinya adalah sesuatu yang mengganggu.
Ancaman pembunuhan terhadap Bongbong disampaikan Sara akhir pekan lalu. Dia mengatakan, jika dia tewas terbunuh maka sebelum dirinya akan menginstruksikan pembunuh untuk menghabisi nyawa Bongbong.
Selain Bongbong, Sara yang merupakan putri dari eks Presiden Rodrigo Duterte akan mengincar nyawa ibu negara Liza Araneta serta sepupu presiden Martin Romualdez.