Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Hadiri COP29, BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim Transparan dan Efektif

Hadiri COP29, BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim Transparan dan Efektif

Jakarta

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pertama kalinya menjadi bagian dalam pelaksanaan KTT Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties ke-29 (COP29). Kehadiran BPK ini menandai peran strategis BPK dalam mendorong efektivitas pendanaan perubahan iklim, baik di tingkat nasional maupun global.

KTT Perubahan Iklim PBB ini digelar di Baku, Azerbaijan pada 11-24 November 2024. BPK diwakili oleh Anggota VI BPK Fathan Subchi.

Dalam acara itu, Fathan bicara mengenai langkah nyata Indonesia dalam melakukan transformasi fiskal. Salah satu langkah nyata yang disampaikan adalah kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang memungkinkan transfer dana dari pusat ke daerah berdasarkan indikator tutupan hutan, memberikan insentif bagi daerah untuk melindungi kawasan hutan dan ekosistemnya.

Foto: COP29 di Azerbaijan (dok istimewa)

Fathan menjelaskan bahwa untuk mendukung upaya iklim di tingkat sub-nasional atau Pemda telah didukung dengan keberadaan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Pada 2023, kebijakan ini berhasil mendistribusikan dana sekitar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp15 triliun).

Sebagai perbandingan, total pendanaan global REDD+ sebesar 3 miliar dolar sejak awal program tersebut.

“UU itu menjadikan tutupan hutan sebagai indikator yang membuat pemerintah provinsi, kabupaten/kota mendapatkan kesempatan menerima pendanaan berdasarkan luas tutupan hutannya bersama dengan indikator penting lainnya,” ujar Fathan dalam keterangan persnya yang diterima, Selasa (26/11/2024).

“Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat untuk mengelola pendanaan iklim. Ini memastikan negara maju tidak perlu ragu akan efektivitas penggunaan dana yang diberikan,” katanya.

Selain itu, Fathan mengungkapkan bahwa BPK juga aktif dalam pelatihan internasional guna membangun kapasitas pengelolaan pendanaan iklim.

Terkait hal itu, pihaknya juga telah membuat rekomendasi kepada kementerian/lembaga terkait agar membuat standar yang jelas untuk mengukur dan mengevaluasi deforestasi sebagai bagian dari rencana aksi iklim dan menyelaraskan target deforestasi di tingkat nasional dan sub-nasional dengan target FOLU Net Sink.

“Kami juga mengajak INTOSAI dan BPK seluruh dunia untuk lebih aware dan mengambil peran aktif dalam isu kebijakan iklim global guna mewujudkan bumi yang lebih ramah untuk kehidupan manusia di masa mendatang” pungkas Fathan.

(zap/dhn)