Supriyani, seorang guru yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap muridnya resmi divonis bebas murni. Keputusan itu dibacakan langsung oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Ringkasan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5020429/original/086719400_1732522094-Supriyani_Divonis_Bebas_Tepat_di_Hari_Guru.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Supriyani, seorang guru yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap muridnya resmi divonis bebas murni. Keputusan itu dibacakan langsung oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Ringkasan