Jakarta –
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan langkah mitigasi di enam lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan dalam pencoblosan Pilgub Jakarta 2024 nanti. Hal itu diambil menyusul laporan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait potensi kerawanan di sejumlah TPS.
“Seperti yang tadi juga disampaikan oleh Pak Kapolda, kita juga bahas terkait potensi kerawanan di beberapa TPS, termasuk yang sangat rawan,” kata Teguh di Balai Kota Jakarta, Senin (25/11/2024).
Teguh menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, TNI, dan Satpol PP untuk memastikan keamanan di lokasi tersebut. Penambahan personel pengamanan menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan guna menjaga kelancaran pemilu.
“Pastinya kami bersama-sama dengan jajaran kepolisian dan TNI untuk melakukan seperti itu. Dan ditambah dengan dari personel dari Satpol PP. Insya Allah mitigasi terkait itu sudah kita petakan,” ujarnya.
Selain mengantisipasi kerawanan itu, Pemprov DKI juga memperhatikan kemungkinan hambatan non-sosial seperti kondisi cuaca ekstrem atau potensi banjir yang dapat memengaruhi kelancaran proses pemungutan suara.
“Bukan hanya yang rawan secara sosial, tapi juga terkait rawan yang mungkin banjir,” pungkasnya.
“Terdapat 32.570 TPS yang akan diamankan. Dengan 4 kriteria, yaitu kriteria TPS kurang rawan 32.187 TPS, TPS rawan 330 TPS, TPS sangat rawan 6, dan TPS khusus 47 TPS,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin apel gelar pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam merinci TPS sangat rawan tersebut terdiri dari 5 TPS di Jakarta Timur dan 1 lainnya di Kepulauan Seribu. Ade Ary mengatakan klasifikasi TPS tersebut dilihat dari masalah sosio-demografis dan geografis.
Sementara itu, 47 TPS khusus berlokasi di rutan-rutan yang nantinya menjadi tempat pencoblosan para tahanan. Ade Ary mengatakan personel gabungan siap mengamankan seluruh TPS yang ada.
“Ada 47 TPS khusus yang kami amankan. Kenapa disebut khusus? Karena yang diamankan ini lokasi TPS-nya ada di Lapas, dan juga di rutan-rutan kantor kepolisian, di Polsek, di Polres, di Polda itu ada rutan nya, itu juga diamankan,” tuturnya.
(bel/dnu)