Bisnis.com, JAKARTA — Proyek Bandara Bali Utara terus memasuki tahap baru.
Pemrakarsa proyek, PT. Bibu Panji Sakti menyebut telah menyepakati dan menandatangani Head of Agreement (HoA) pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) dengan perusahaan asal China, ChangYe Construction Group di Shanghai terkait pinjaman pembangunan kawasan ini.
Presiden Direktur PT. BIBU Panji Sakti Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo mengatakan, HoA merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 2 pekan lalu di KBRI Beijing.
Sakti menyebut penandatanganan HoA berlangsung di tengah Business Forum yang diselenggarakan oleh KJRI Shanghai, disaksikan langsung oleh Duta Besar RI untuk Tiongkok Djauhari Oratmangun dan Konsul Jenderal RI di Shanghai Berlianto Situngkir.
“Kami terus bergerak maju dengan kecepatan penuh untuk memastikan proyek ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Penandatanganan Head of Agreement ini adalah bukti konkret dari kerja nyata kami,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (24/11/2024).
Disebutkan juga, President Director ChangYe Construction Group Yu Xueze telah menyampaikan komitmen perusahaannya terhadap proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Buleleng.
“Proyek Bandara Internasional Bali Utara adalah karya luar biasa yang mencerminkan harmoni antara budaya, alam, dan manusia. Kami bangga menjadi bagian dari inisiatif ini yang memiliki dampak global,” ungkap Yu Xueze.
Duta Besar RI untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun, juga menyampaikan dukungannya.
“Proyek ini adalah bukti nyata dari hubungan erat antara Indonesia dan Tiongkok, khususnya dalam kerja sama pembangunan dan investasi strategis,” ujarnya.
Bibu Panji Sakti menyebut mendapatkan sokongan dana investasi 3 miliar dolar AS atau setara Rp50 triliun untuk mempercepat target pembangunan Bandara Internasional Bali Utara.
Adapun target pengerjaan Bandara Internasional Bali Utara tersebut rampung pada akhir 2027, yang meliput tiga kawasan utama yakni Airport, Aero City, dan Aerotropolis, kota baru penunjang kawasan bandara.
PT BIBU mengklaim, pembangunan bandara di pantai itu tidak akan mengorbankan lahan produktif, tidak mengambil lahan pemukiman masyarakat, tidak menggusur tempat ibadah, dan juga tidak mengorbankan situs bersejarah yang ada di Kabupaten Buleleng dengan metode restorasi abrasi atau penambangan kembali daratan yang hilang.
Lahan masyarakat akan disewakan tanpa perubahan hak kepemilikan lahan.
Pernah Ditolak Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri
Sebelumnya, Presiden ke-5 yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam sejumlah kesemapatan kerap menolak pembangunan Bandar Udara di Bali Utara dengan alasan hanya menguntungkan para investor, namun melupakan warga lokal.
Megawati menyampaikan hal itu saat berada di Bali bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri pencanangan Renovasi dan Revitalisasi Grand Inna Bali Beach serta Penjelasan dan Presentasi Pembangunan “Rumah Sakit Mayo” dan “Kebun Tanaman Obat”, Senin (16/1/2023).
Dia mengingatkan, investasi di Pulau Bali jangan hanya menguntungkan para investor saja, tapi juga warga lokalnya. Dia menceritakan, pernah mempertanyakan rencana pembangunan Bandar Udara di Bali Utara. Bahkan, mempertanyakan apakah pembangunan itu hanya menguntungkan para investor semata dan melupakan para warga lokalnya.
“Saya bilang lho sama Pram (Sekretaris Kabinet waktu itu, Pramono Anung). Pram, tolong banget, ini atas warga Bali. Aku bilang, jangan mikirin diri sendiri. Pulau Bali ini penduduknya hanya beberapa, terus yang mau datang ke sini hanya investor doang. Saya mau rakyat Bali saya juga ada yang menjadi pengusaha dan lain sebagainya,” kata Megawati.
Putri Bung Karno itu bercerita Gubernur Bali I Wayan Koster bersama wakilnya, dan Menteri Pariwisata saat itu Wishnutama Kusubandio, juga pernah menjelaskan perihal pembangunan tersebut. “Saya bilang enggak. Saya mewakili rakyat Bali. Nah ini masukin kalau berani, biarin Bali yang satu-satunya pulau yang PDI Perjuangan. Kenapa sih, kebayang enggak buang duit melulu,” cerita Megawati.