Jakarta, Beritasatu.com – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Bengkulu. OTT KPK di Bengkulu terkait pungutan kepada pegawai yang diduga untuk mendanai Pilkada 2024
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Minggu (24/11/2024).
Alex belum menerangkan lebih detail konstruksi perkara terkait OTT KPK di Bengkulu yang diduga terkait Pilkada 2024. KPK berencana menyampaikan rilis resmi atas kegiatan penindakan kali ini pada sore nanti.
Sebelumnya, KPK mengaku telah mengamankan tujuh orang dan sejumlah uang dalam OTT di Bengkulu. KPK belum menyampaikan secara resmi terkait nominal uang yang diamankan dari OTT tersebut. Lembaga antikorupsi itu masih menghitung terlebih dahulu nominal uang yang diamankan.
“Turut diamankan sejumlah uang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Minggu (24/11/2024).
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik. “Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti,” ujar Tessa mengenai OTT KPK di Bengkulu yang diduga terkait Pilkada 2024.