Jakarta –
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi membuka operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 2024 pada Kamis (22/11) di Kompleks Penguatkuasaan Kastam Sg. Pulai, Johor, Malaysia. Operasi patroli ini dilakukan untuk mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani mengatakan, Patkor Kastima 2024 merupakan agenda bilateral untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara. Selain itu, operasi tersebut juga dapat mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka. Apalagi Selat Malaka menjadi salah satu perairan tersibuk di dunia yang rawan menjadi lokasi ketegangan geopolitik internasional.
“Meski demikian, melalui Patkor Kastima dan patroli mandiri, Bea Cukai dan JKDM hingga saat ini terus berupaya mengamankan wilayah perairan masing-masing negara dari aktivitas ilegal,” kata Askolani dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).
Askolani berharap dalam Patkor Kastima kali ini kedua pihak tidak hanya terbatas pada operasi taktis pengawasan di laut. Namun, juga dalam misi bertukar informasi dalam mengatasi penyelundupan dari dan ke wilayah masing-masing negara.
Hal ini sebagai langkah mengatasi berbagai modus penyelundupan yang semakin berkembang, salah satunya dengan memanfaatkan batas negara dan celah perbedaan ketentuan aturan kepabeanan dari masing-masing negara. Adapun beberapa komoditas yang berisiko, seperti pasir timah dari Indonesia ke Malaysia, rokok ilegal dari Vietnam dan Thailand ke Indonesia yang kemungkinan juga diselundupkan ke Malaysia.
“Selain itu, tentunya banyak ancaman kegiatan ilegal lainnya seperti penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), senjata api, komoditas CITES, baby lobster, tekstil dan produk tekstil, ballpress, bahan bakar minyak, minuman beralkohol, sumber daya alam, serta risiko human trafficking yang sangat membahayakan perekonomian masing-masing negara,” imbuh Askolani.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi membuka operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 2024 pada Kamis (22/11) di Kompleks Penguatkuasaan Kastam Sg. Pulai, Johor, Malaysia. Foto: Dok. Bea Cukai
Melalui Patkor Kastima ke-28, pihaknya terus berkomitmen melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai di wilayah perairan Indonesia. Hal itu pun dapat terlihat dari capaian kinerja Patkor Kastima sebelumnya.
“Dalam Patkor Kastima ke-27 tahun 2023 yang diselaraskan dengan operasi laut terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya Semester II, kami melakukan tujuh kali penegahan terhadap komoditas rokok, bahan bakar minyak, narkotika, senjata api dan ballpress. Kami harap Patkor Kastima ke-28 ini dapat menjadi ajang penguatan sinergi Bea Cukai dan JKDM, sehingga tercipta iklim yang kondusif di perairan kedua negara. Tak luput, kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan operasi ini,” terang Askolani.
(ara/ara)