Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu, pada Sabtu (23/11/2024) malam.
“Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Alex belum memberikan rincian lebih lanjut terkait operasi tersebut, namun menyatakan bahwa detailnya akan diumumkan sore nanti.
“Detailnya baru nanti sore dipaparkan,” katanya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK dikabarkan melakukan kegiatan penyidikan di Bengkulu. Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Bengkulu.
“Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dahulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Deddy, Sabtu.