Jakarta, Beritasatu.com – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Sebanyak tujuh orang ditangkap dalam OTT itu.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi yang terendus oleh KPK. “Aku baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada penindakan di Bengkulu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11/2024).
Sejumlah pihak telah ditangkap dari OTT tersebut. KPK berencana menyampaikan perkembangan lebih detail terkait OTT di Bengkulu tersebut pada sore nanti.
“Ada tujuh orang diamankan. Detailnya baru nanti sore dipaparkan,” ungkap Alex.
Lembaga antikorupsi itu memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT di Bengkulu. Status mereka akan disampaikan ke publik.