Jakarta, Beritasatu.com – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Dari kegiatan ini, lembaga antikorupsi itu mengamankan sejumlah uang.
“Dalam OTT KPK di Bengkulu turut diamankan sejumlah uang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Minggu (24/11/2024).
KPK belum menyampaikan secara resmi terkait jumlah uang yang diamankan dari OTT di Bengkulu. Lembaga antikorupsi itu masih menghitung terlebih dahulu uang yang disita.
“Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang diamankan,” ungkap Tessa.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT di Bengkulu. Status mereka akan disampaikan ke publik.
“Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti,” ujar Tessa.