Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Soroti Dana Otsus Papua: Jangan Ada Suap dan Proyek Fiktif

KPK Soroti Dana Otsus Papua: Jangan Ada Suap dan Proyek Fiktif

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh atensi khusus terhadap pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Papua. Lembaga antikorupsi itu mewanti-wanti agar jangan sampai ada penyalahgunaan dalam pengelolaannya.

Perhatian itu disampaikan KPK saat menerima audiensi dari perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Tujuan audiensi ini yakni menggali peluang kolaborasi antara MRP dengan KPK dalam mengawasi pengelolaan dana otsus dan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan orang asli Papua (OAP).

“Dana otsus Papua memiliki nilai anggaran yang besar, terlebih sekarang ada enam provinsi hasil pemekaran. Kami berharap pengelolalaannya transparan dan bisa berdampak bagi masyarakat. Jangan sampai ada penyalahgunaan seperti adanya suap dan proyek fiktif,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex menyampaikan dana otsus Papua yang berasal dari APBN ini merupakan pembiayaan untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat. Dana ini diprioritaskan untuk bidang-bidang tertentu, seperti pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

Diungkapkan Alex, MRP bisa menjalin koordinasi dengan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korups) KPK dalam membahas berbagai isu terkait pengelolaan dana otsus Papua. Menurutnya, audiensi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dana otsus Papua.

“Audiensi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan dana otsus. KPK tidak memiliki kantor di daerah, silakan berkoordinasi dengan Kedeputian Korsup terkait masalah-masalah yang ditemukan di lapangan,” ujar Alex.

Hal serupa juga disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango. Dia menilai audiensi tersebut menjadi momentum untuk memastikan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan dana otsus Papua.

“Menurut kami, MRP bukan hanya sekadar organisasi, tetapi juga sebuah lembaga pemerintahan daerah otonomi khusus yang diakui oleh undang-undang. Kehadiran MRP menjadi kontrol atas seluruh aspek kehidupan masyarakat Papua dan memastikan tata kelola pemerintahan di Papua berjalan baik dan bersih. Ini tentu sejalan dengan misi KPK dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Nawawi.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan MRP Dorince Mehue menegaskan pihaknya punya tanggung jawab memastikan dana otsus dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat Papua. Namun, dia turut menyoroti seputar isu dalam distribusi dana otsus Papua.

“Distribusi dana otsus sering kali bermasalah. Kami tidak tahu siapa yang menggunakan dan mengelola dana ini. Kami datang ke sini untuk meminta KPK memeriksa kembali pengelolaan keuangan di daerah Papua,” ungkap Dorince.

Dorince juga menyoroti soal masih adanya masalah ketimpangan di Papua. Padahal, Papua memiliki sumber daya alam yang berlimpah.

“MRP lahir dari perjuangan masyarakat asli Papua. Namun, masih banyak hak dasar OAP, terutama terkait pengelolaan kekayaan alam, yang belum terpenuhi. Papua kaya akan sumber daya alam, tetapi rakyatnya masih hidup dalam kemiskinan. Kami bertugas menjaga agar manfaat otsus benar-benar sampai kepada OAP,” pungkasnya.

Senada dengan itu, anggota Pansus dan Kelompok Kerja Perempuan MRP Febiola Irriani Ohe menekankan pentingnya kolaborasi dengan KPK. Dia meyakini kolaborasi ini penting demi memastikan tata kelola dana otsus Papua berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Dana otsus Papua yang besar harus dipastikan manfaatnya tepat sasaran. Kami berharap KPK dapat menjadi mitra strategis dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi di Papua,” imbuhnya.