Jakarta –
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan koperasi menjadi salah satu cara untuk terhindar dari jeratan rentenir. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono.
Ferry menilai koperasi memiliki dua fungsi, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi sosial. Kedua peran koperasi ini saling terikat sehingga keberadaan koperasi atau Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) mutlak harus diberikan dukungan penuh oleh pemerintah.
Dari peran/fungsi dalam ranah ekonomi koperasi dapat mensejahterakan anggota sehingga koperasi termasuk BMT harus mencatatkan keuntungan. Sementara untuk fungsi sosial, koperasi dapat menuntaskan jeratan utang masyarakat kelompok paling bawah (mikro dan ultra mikro) dari rentenir yang banyak beredar di masyarakat.
“Koperasi harus jadi tempat kita untuk saling gotong royong, saling membantu dan saling menguatkan. Saya merasakan sendiri di KSPPS BMT Jati Baru di Padang dimana peran mereka membantu melepaskan jeratan utang masyarakat dari rentenir,” kata Ferry dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).
Ferry menjelaskan dengan dua peran/ fungsi tersebut, koperasi atau BMT menjadi solusi yang relevan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrim yang ada di tengah masyarakat. Sebagaimana diketahui Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia hingga Maret 2024 sebanyak 25,22 juta orang atau turun 0,33 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 25,9 juta orang.
“Kemiskinan itu paling kelihatan, jadi mereka itu tidak punya opsi mendapat pembiayaan sehingga terpaksa harus terjebak oleh rentenir. Nah kehadiran BMT adalah untuk membebaskan mereka dari rentenir dengan menyediakan pembiayaan untuk kerja produktif sehingga dia akan punya kesempatan untuk lebih sejahtera,” jelasnya.
Dalam skala ekonomi yang lebih besar, BMT dinilai memiliki peran yang strategis untuk mendorong pengembangan sistem keuangan syariah di Indonesia yang sedang digalakkan pemerintah. Menurut Ferry, dengan jumlah penduduk muslim yang begitu besar, BMT berpeluang besar untuk masuk dalam ekosistem ekonomi syariah sehingga kontribusinya terhadap perekonomian nasional juga semakin bertambah.
“Potensi konsumen muslim di Indonesia mencapai 2 miliar jiwa dengan perputaran uang hampir 2 triliun dolar. Dengan penduduk muslim terbesar kedua di dunia, BMT harus menjadi bagian dari pengembangan ekonomi syariah,” imbuh Ferry.
Ke depan, Ferry menegaskan siap meningkatkan dukungan kepada BMT di seluruh Indonesia khususnya dari sisi dukungan pembiayaan yang disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) agar memiliki likuiditas yang cukup. Dia berharap dengan penambahan dukungan tersebut, peran dan fungsi koperasi khususnya BMT dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat lebih luas.
“Ke depan koperasi akan kita gerakkan untuk lebih banyak bergerak di sektor riil agar bisnisnya mengalir,” terangnya.
(kil/kil)