Jakarta, CNBC Indonesia – Keadaan judi online disebut sudah makin mengkhawatirkan. Salah satunya karena jumlah pemain judi online sudah mencapai 8 juta orang di Indonesia.
“Bapak Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia kini mencapai Rp 900 triliun di tahun 2024. Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia,” jelas Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, dalam Konferensi Pers di kantor Kementerian Komdigi, Kamis (21/11/2024).
Dia menyebutkan mayoritas masyarakat yang bermain judi online berasal dari kalangan kelas menengah ke bawah. Selain itu juga banyak berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, seperti TNI-Polri (97 ribu anggota) dan pekerja swasta (1,9 juta orang).
Bukan hanya itu, Budi mengungkapkan anak kecil sudah mengenal judi online. Dalam catatannya 80 ribu pemain berasal dari mereka yang berusia di bawah 10 tahun.
“Angka ini dipredikasi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif dalam memberantas judi online,” ucapnya.
Banyaknya jumlah ini, dia menjelaskan karena timbulnya perasaan senang saat mendapatkan kemenangan. Padahal, kemenangan itu sudah diatur agar para pemain bisa mengeluarkan uang lebih banyak lagi pada platform judi online.
Saat uang sudah banyak keluar, pemain dipastikan akan kalah. Ini semua sudah diatur oleh para operator judi online.
“Menurut pakar cyber security itu dapat mendapatkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu judi online ini,” jelas Budi.
“Padahal kemenangan itu telah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Ketika deposit sudah besar, pemain dipastikan akan kalah dan kehilangan uangnya,” imbuh dia.
(dem/dem)