Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Bermain Judi Online
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)
Budi Gunawan
menyebut bahwa praktik judi
online
sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.
Pasalnya, menurut Budi Gunawan, jumlah pemain judi
online
di Indonesia sudah mencapai 8,8 juta orang yang mayoritasnya berasal dari kalangan kelas menengah ke bawah.
Tak hanya itu, berdasarkan data yang dimiliki desk pemberantasan judi
online
, 97.000 anggota
TNI-Polri
juga menjadi pemain judi
online
.
“97.000 anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi
online
. 80.000 pemain judi
online
usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi
online
ini,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Ditambah lagi, Budi Gunawan mengungkapkan, perputaran aliran dana terkait judi
online
juga cukup besar pada tahun 2024, yakni mencapai Rp 900 triliun.
Atas dasar itulah, dia menyebut harus segera dilakukan upaya untuk memberantas judi
online
di Tanah Air.
“Judi
online
saat ini itu sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan dari kalangan tua hingga anak-anak,” ujarnya.
Budi Gunawan lantas membeberkan tiga hal prioritas yang akan segera dilakukan desk pemberantasan judi
online
.
Pertama, dia menyebut, desk gabungan akan bekerja sama dengan platform-platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis
Kedua, desk gabungan akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi
online
.
“Kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan,” kata Budi Gunawan.
Ketiga, desk gabungan akan memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya akibat daripada judi
online
.
Dalam upaya edukasi tersebut, menurut Budi Gunawan, akan ditekankan bahwa judi
online
adalah penipuan.
“Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judi
online
. Masyarakat diberi harapan bisa menang padahal program judi
online
itu sudah di-
setting
agar masyarakat ujung-ujungnya pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memperkirakan potensi perputaran uang dari transaksi judi
online
bisa mencapai Rp 700 triliun jika langkah intervensi tidak dilakukan.
“Data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menunjukkan perputaran uang judi
online
hampir Rp 400 triliun. Tanpa upaya pencegahan, perputarannya bisa mencapai Rp 700 triliun,” kata Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, dalam Pelantikan Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur Periode 2024-2028 di Surabaya pada 20 November 2024, dikutip dari Antaranews.
Pemerintah, menurut Nezar, terus bergerak memblokir akun-akun judi
online
yang bermunculan setiap hari.
Selain itu, dia mengatakan, sosialisasi tentang bahaya judi
online
juga digencarkan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
“Kita terus meningkatkan literasi anti judi
online
di masyarakat,” ujar Nezar.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.