Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Burung Julang Emas dan Elang Jawa Dilepasliarkan di Gunung Bromo

Burung Julang Emas dan Elang Jawa Dilepasliarkan di Gunung Bromo

Malang: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melakukan pelepasliaran satwa burung Julang Emas (Rhyticeros undulatus) dan burung raptor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi). Pelepasliaran satwa langka ini dilakukan untuk menambah populasi dan variasi genetik di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya.

Humas Balai Besar TNBTS, Korina Tasya K, mengatakan, pelepasliaran burung Julang Emas ini dilaksanakan di Blok Bendolawang wilayah kerja Resort PTN Wilayah Jabung, Seksi PTN Wilayah I, Bidang PTN Wilayah I pada Selasa 19 November 2024. Pelepasliaran dilakukan setelah satwa menjalani proses habituasi selama 7 hari.

“Burung Julang Emas berjumlah empat ekor, berjenis kelamin betina tiga ekor dan jantan satu ekor. Satwa ini merupakan hasil penyerahan dari masyarakat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta yang telah menjalani proses rehabilitasi selama 2-3 tahun di Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder,” katanya, Kamis, 21 November 2024.

Korina menerangkan, berdasarkan catatan Balai Besar TNBTS, burung Julang Emas terpantau berada di Blok Bendolawang usai dilakukan pengamatan Elang Jawa pada 2019 lalu. Sebaran Julang Emas di kawasan TNBTS berada di wilayah Resort PTN Wilayah Jabung, Resort PTN Coban Trisula, Resort PTN Taman Satriyan, Resort PTN Ranu Darungan, dan Resort PTN Candipuro.

Selain Julang Emas, TNBTS juga melakukan pelepasliaran satu ekor Elang Jawa berjenis kelamin jantan berumur kurang lebih 1 tahun. Satwa ini dilepasliarkan pada Rabu 20 November 2024 di blok sentral Wilayah kerja Resort PTN Senduro, Seksi PTN Wilayah III, Bidang PTN Wilayah II. 

“Satwa ini juga dari hasil penyerahan masyarakat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta yang telah menjalani proses rehabilitasi selama kurang lebih 7 bulan di UPS Bunder,” imbuhnya.
 

Proses pelepasliaran dipimpin oleh Tri Cahya Nugroho, selaku Kepala Seksi PTN Wilayah III,dan Wisnu Utoro, selaku Kepala Seksi PTN Wilayah IV. Sebelum dilepasliarkan, Elang Jawa tersebut telah menjalani uji kesehatan Avian Influenza dengan hasil negatif yang dilakukan di BBVET Wates pada November 2024 dan menjalani proses habituasi selama delapan hari.

Korina mengaku, sebaran Elang Jawa di TNBTS terhitung merata. Satwa ini mendiami tipe ekosistem hutan hujan pegunungan tengah atau hutan campur dan hutan hujan pegunungan atas atau hutan cemara, dari ketinggian 700 mdpl sampai dengan 2.000 mdpl. 

“Sampai dengan tahun 2024 terdapat 61 lokasi perjumpaan Elang Jawa, dengan frekuensi perjumpaan yang cukup reguler pada hampir semua site yang dipantau,” bebernya.

Elang Jawa sendiri dikenal sebagai Garuda. Satwa ini merupakan spesies burung pemangsa yang dilindungi serta menjadi simbol keanekaragaman hayati di Indonesia dan berperan sebagai satwa kunci di Indonesia dan satwa kunci di TNBTS.

“Bersamaan dengan pelepasliaran Julang Emas, untuk menambah semarak diadakan ruang edukasi tentang konservasi pada masyarakat berupa acara Talkshow Cangkruk Bahas Konservasi dengan tema GenZervasi: Saatnya Generasi Muda Paham Konservasi,” bebernya.

Kegiatan talkshow ini menghadirkan narasumber Mutia Hanifah dari Birdpacker dan Koestriadi Nugra Prasetya, Pengendali Ekosistem Hutan TNBTS serta dipandu moderator Dewangga Pribaditya, stand up comedian dan Rudijanta Tjahja Nugraha Kepala Balai Besar TNBTS sebagai keynote speaker. Kegiatan ini diadakan langsung secara live di Youtube dan Zoom.

Pelepasliaran Julang Emas ini diikuti oleh para pelajar yang tergabung dalam Green Youth Movement simpul belajar Balai Besar TNBTS, mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Brawijaya (UB), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), dan pecinta alam secara offline serta masyarakat umum secara online.

Malang: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melakukan pelepasliaran satwa burung Julang Emas (Rhyticeros undulatus) dan burung raptor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi). Pelepasliaran satwa langka ini dilakukan untuk menambah populasi dan variasi genetik di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya.
 
Humas Balai Besar TNBTS, Korina Tasya K, mengatakan, pelepasliaran burung Julang Emas ini dilaksanakan di Blok Bendolawang wilayah kerja Resort PTN Wilayah Jabung, Seksi PTN Wilayah I, Bidang PTN Wilayah I pada Selasa 19 November 2024. Pelepasliaran dilakukan setelah satwa menjalani proses habituasi selama 7 hari.
 
“Burung Julang Emas berjumlah empat ekor, berjenis kelamin betina tiga ekor dan jantan satu ekor. Satwa ini merupakan hasil penyerahan dari masyarakat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta yang telah menjalani proses rehabilitasi selama 2-3 tahun di Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder,” katanya, Kamis, 21 November 2024.
Korina menerangkan, berdasarkan catatan Balai Besar TNBTS, burung Julang Emas terpantau berada di Blok Bendolawang usai dilakukan pengamatan Elang Jawa pada 2019 lalu. Sebaran Julang Emas di kawasan TNBTS berada di wilayah Resort PTN Wilayah Jabung, Resort PTN Coban Trisula, Resort PTN Taman Satriyan, Resort PTN Ranu Darungan, dan Resort PTN Candipuro.
 
Selain Julang Emas, TNBTS juga melakukan pelepasliaran satu ekor Elang Jawa berjenis kelamin jantan berumur kurang lebih 1 tahun. Satwa ini dilepasliarkan pada Rabu 20 November 2024 di blok sentral Wilayah kerja Resort PTN Senduro, Seksi PTN Wilayah III, Bidang PTN Wilayah II. 
 
“Satwa ini juga dari hasil penyerahan masyarakat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta yang telah menjalani proses rehabilitasi selama kurang lebih 7 bulan di UPS Bunder,” imbuhnya.
 

Proses pelepasliaran dipimpin oleh Tri Cahya Nugroho, selaku Kepala Seksi PTN Wilayah III,dan Wisnu Utoro, selaku Kepala Seksi PTN Wilayah IV. Sebelum dilepasliarkan, Elang Jawa tersebut telah menjalani uji kesehatan Avian Influenza dengan hasil negatif yang dilakukan di BBVET Wates pada November 2024 dan menjalani proses habituasi selama delapan hari.
 
Korina mengaku, sebaran Elang Jawa di TNBTS terhitung merata. Satwa ini mendiami tipe ekosistem hutan hujan pegunungan tengah atau hutan campur dan hutan hujan pegunungan atas atau hutan cemara, dari ketinggian 700 mdpl sampai dengan 2.000 mdpl. 
 
“Sampai dengan tahun 2024 terdapat 61 lokasi perjumpaan Elang Jawa, dengan frekuensi perjumpaan yang cukup reguler pada hampir semua site yang dipantau,” bebernya.
 
Elang Jawa sendiri dikenal sebagai Garuda. Satwa ini merupakan spesies burung pemangsa yang dilindungi serta menjadi simbol keanekaragaman hayati di Indonesia dan berperan sebagai satwa kunci di Indonesia dan satwa kunci di TNBTS.
 
“Bersamaan dengan pelepasliaran Julang Emas, untuk menambah semarak diadakan ruang edukasi tentang konservasi pada masyarakat berupa acara Talkshow Cangkruk Bahas Konservasi dengan tema GenZervasi: Saatnya Generasi Muda Paham Konservasi,” bebernya.
 
Kegiatan talkshow ini menghadirkan narasumber Mutia Hanifah dari Birdpacker dan Koestriadi Nugra Prasetya, Pengendali Ekosistem Hutan TNBTS serta dipandu moderator Dewangga Pribaditya, stand up comedian dan Rudijanta Tjahja Nugraha Kepala Balai Besar TNBTS sebagai keynote speaker. Kegiatan ini diadakan langsung secara live di Youtube dan Zoom.
 
Pelepasliaran Julang Emas ini diikuti oleh para pelajar yang tergabung dalam Green Youth Movement simpul belajar Balai Besar TNBTS, mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Brawijaya (UB), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), dan pecinta alam secara offline serta masyarakat umum secara online.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(MEL)