Jakarta, CNBC Indonesia – Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri mengatakan, jumlah iPhone 16 yang masuk ke Indonesia melalui jalur Bea Cukai dari luar negeri mengalami penambahan sebanyak 2.000 unit.
“Kami terus memantau iPhone yang masuk ke Indonesia, iPhone 16 series yang masuk ke Indonesia lewat jalur Bea Cukai, lalu jalur barang bawaan yang ini, sejak 25 Oktober sampai dengan tanggal 10 November yang lalu, naik sekitar 2.000 unit,” ujar Febri saat ditemui di Kantor Kemenperin, Kamis (21/11/2024).
Ia kemudian menghitung, secara total ada 11.000 unit yang beredar di Indonesia. Mengingat data awal yang masuk sudah ada 9.000 unit dan ada tambahan 2.000 unit lagi hingga 10 November 2024.
Banyaknya iPhone 16 yang sudah masuk RI membuat Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mempertimbangkan langkah menonaktifkan IMEI iPhone 16 yang diperjualbelikan di Indonesia. Pemblokiran juga siap dilakukan ke iPhone yang masuk ke Indonesia dan diperjualbelikan lewat jalur bawaan penumpang.
“Dan tentu kita sekali lagi tetap minta agar marketplace untuk tidak menayangkan iPhone 16 series untuk diperjualbelikan,” tegasnya.
Namun sampai saat ini, belum unit iPhone 16 yang diblokir. Karena pihaknya belum terima bukti bahwa perangkat terbaru dari Apple itu diperjualbelikan.
“Belum. Karena kami belum terima bukti bahwa itu diperjualbelikan,” kata dia.
“Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan. Kami punya cara lah nanti bagaimana supaya memastikan barang-barang iPhone 16 series yang masuk lewat barang bawaan itu di-screening ulang,” pungkasnya.
(dem/dem)