Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

UMKM di RI Masih Dibayangi Banyak Tantangan, Apa Saja?

UMKM di RI Masih Dibayangi Banyak Tantangan, Apa Saja?

Jakarta

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memaparkan program kerja Kementerian UMKM pada 2025. Hal ini disampaikannya pada saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (19/11) kemarin.

Maman menilai dalam waktu satu bulan menjabat sebagai Menteri UMKM, ada begitu banyak tantangan yang dihadapi UMKM di Indonesia. Dia menyebut saat ini, sekitar 65 juta UMKM terbagi dalam tiga klasifikasi usaha yakni, pengusaha mikro, kecil dan menengah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, masih didominasi oleh usaha mikro sebesar 99,63% atau sebanyak 63.9555.369 unit usaha.

“Inilah wajah pengusaha UMKM kita sekarang. Jumlahnya masih didominasi oleh pengusaha mikro. Realitas ini betul sekali. Meski begitu, mereka telah berkontribusi hingga 64% ke PDB,” kata Maman dalam keterangannya.

Untuk itu, dia telah menyiapkan 9 program strategis dalam pemetaan kinerja Kementerian UMKM. Pertama, data UMKM yang belum terintegrasi. Menurutnya, masih ada data UMKM yang tersebar di 27 Kementerian/Lembaga (K/L) sehingga perlu dilakukan Pemanfaatan dan Optimalisasi Data UMKM pada Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT-UMKM).

Maman menekankan, tersebarnya program UMKM di 27 K/L maupun BUMN, memang menjadi tantangan tersendiri untuk mengkonsolidasikannya termasuk dalam anggaran. Hal itu lantaran klasifikasi Kementerian UMKM yang masuk dalam tier III sehingga tak punya kewenangan untuk melakukan bimbingan teknis. Pihaknya hanya diberi kewenangan sebatas konsolidasi, koordinasi, dan sinkronisasi.

“Perlu ada langkah terobosan untuk konsolidasi. Saya melihat contoh seperti di India maupun Korea Selatan yang UMKM-nya terintegrasi. Itu akan kami lakukan melalui program SAPA UMKM nanti,” jelas Maman.

Kedua, terkait isu pengusaha UMKM yang masih didominasi usaha mikro dan terbatasnya akses pembiayaan UMKM. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya akan mentransformasikan usaha mikro dari informal ke formal, seperti melakukan pendampingan dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan melakukan pendampingan bagi Usaha Mikro untuk dapat mengakses sertifikasi usaha seperti Halal, Merek, SP-PIRT, Nomor Izin Edar BPOM.

Ketiga, re-design PLUT-KUMKM dan layanan rumah kemasan. Keempat, fasilitas kemitraan dan rantai pasok serta perluasan pemasaran. Kelima, program Kartu Usaha yang merupakan salah satu program pemberdayaan ekonomi bagi pengusaha dan tenaga kerja yang berfokus pada peningkatan kapasitas UMKM maupun wirausaha yang mandiri dan berdaya saing.

Dia menjelaskan Kartu Usaha ini merupakan program sinergi dengan Bappenas. Penerima Kartu Usaha terdiri dari 10.000 Kartu Usaha Afirmatif (pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan), dan 15.200 Kartu Usaha Produktif (penguatan kelas menengah).

Keenam, perluasan akses pembiayaan dan investa. Ketujuh, penghapusan piutang UMKM.

“Terkait penghapusan piutang, sekarang sudah ada payung hukum yakni Peraturan Pemerintah (PP) 47 Tahun 2024, selama 6 bulan ke depan kami akan melakukan percepatan implementasi,” kata Menteri Maman.

Kedelapan, UMKM terlibat dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penyediaan 3 juta perumahan rakyat. UMKM terlibat program MBG. Di mana UMKM sebagai penyedia Bahan Baku yang akan menyuplai secara langsung ke Koperasi BUMDes. Kesembilan, klasterisasi UMKM melalui pembentukan Holding UMKM.

“Atau dapat melalui laman LKPP (e-catalogue) untuk dapat memenuhi kebutuhan yang diperlukan satuan pelayanan yang tersebar di beberapa titik, yang ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN),” imbuh Maman.

Saksikan juga video: Alasan KUR Tidak Masuk Program Pemutihan Kredit UMKM

(kil/kil)