Jakarta: Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan hari ini mengalami pelemahan, setelah keputusan Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 6,00 persen.
Mengutip data Bloomberg, Selasa, 19 November 2024, nilai tukar rupiah terhadap USD ditutup di level Rp15.870 per USD. Mata uang Garuda tersebut melemah 26 poin atau setara 0,16 persen dari posisi Rp15.844 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
“Pada perdagangan sore ini, mata uang rupiah ditutup melemah 26 poin walaupun sebelumnya sempat menguat delapan poin di level Rp15.870 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp15.844 per USD,” kata analis pasar uang Ibrahim Assuaibi dalam analisis hariannya.
Sementara itu, data Yahoo Finance juga menunjukkan rupiah berada di zona merah pada posisi Rp15.859 per USD. Rupiah tersungkur sebanyak 34 poin atau setara 0,21 persen dari Rp15.825 per USD di penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Sedangkan berdasar pada data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah berada di level Rp15.858 per USD. Mata uang Garuda tersebut turun 42 poin dari perdagangan sebelumnya di level Rp15.816 per USD.
BI tahan suku bunga acuan
Bank Indonesia memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 6,00 persen. Suku bunga deposit facility juga dipertahankan di level 5,25 persen dan suku bunga lending facility dipertahankan di level 6,75 persen.
Keputusan mempertahankan BI Rate ini dianggap konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendali inflasi dalam sasaran 2,5 persen plus minus satu persen pada 2024 dan 2025.
Guna untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, maka fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah karena meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global dan tantangan politik di Amerika Serikat.
Ke depan, Bank Indonesia terus memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah, dan prospek inflasi serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang berkembang dalam mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan lebih lanjut. Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(HUS)