Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kejari Pasuruan Mulai Sidik Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai

Kejari Pasuruan Mulai Sidik Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai

Pasuruan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) mulai menjalankan penyidikan atas dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Proses ini dijalankan setelah Kejari Pasuruan melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap sejumlah saksi.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya, menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan selama lima bulan terakhir tidak sia-sia. Tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Artinya proses penanganan perkara ini sudah masuk ke tahapan yang lebih serius. Dinaikkannya perkara ke tahap penyidikan, menandakan bahwa tim penyidik sudah mendapatkan adanya perbuatan melawan hukum dalam perkara ini,” jelas Agung, saat dikonfirmasi pada Selasa (8/5/2024).

Hingga saat ini, Kejari Pasuruan telah memeriksa kurang lebih 100 pegawai selama tahap penyelidikan. Pemeriksaan marathon dilakukan dalam tiga hari terakhir setelah pelimpahan kasus ke bidang Pidana Khusus pada Jumat (3/5/2024).

“Kami perlu mendalami keterangan dari masing-masing saksi untuk pendalaman, serta kroscek keterangan saksi satu sama lain untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana yang terjadi,” beber Agung.

Saat ini, penyidik tengah fokus pada konstruksi perkara agar semakin gamblang dan menentukan siapa calon tersangka.

Sementara itu Direktur Pusat Studi dan Advokasi, Lujeng Sudarto, meminta Kejari Pasuruan agar mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga mendorong dalang dari pemotongan insentifdi lingkungan Pemkab Pasuruan turut diamankan.

“Penyidik harus segera menetapkan tersangkanya dan menetapkan praduga bersala. Jangan hanya berhenti pada satu atau dua orang pemotongan, namun juga harus mengamankan seluruh pelaku dalam tindakan pemotongan ini,” tegasnya. [ada/beq]