Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons soal wacana penghapusan operasi tangkap tangan (OTT) yang digagas oleh calon pimpinan KPK (capim KPK), Johanis Tanak.
Isu seputar OTT kembali muncul seusai capim KPK Johanis Tanak mengungkapkan akan menghentikan kegiatan tersebut jika terpilih menjadi ketua KPK.
Dikatakan Sahroni, gagasan tersebut masih sebatas wacana yang diutarkan oleh calon pimpinan KPK saat fit and proper test.
“Nah itu kan upaya penyampaian para calon. Menurut saya itu bagian dari skenarionya dia pada kalau menjadi pimpinan KPK,” kata Sahroni saat ditemui di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/11/2024).
Meski demikian, bendahara Partai Nasdem itu menekankan agar OTT jangan dijadikan sebagai bahan mainan bagi penegak hukum untuk sebatas publikasi dalam penindakan korupsi.
Lebih lanjut, Sahroni berharap agar OTT dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak boleh disalahgunakan.
“Kita berharap kegiatan ini memang OTT yang sebenarnya bukan buatan dari perangkat,” tutupnya.
Diketahui, calon pimpinan KPK 2024-2029 Johanis Tanak menegaskan OTT tidak pas dan tidak tepat dilakukan KPK. Menurut dia, istilah operasi menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah penanganan yang dilakukan dokter dengan berbagai persiapan yang sudah matang.
“OTT menurut hemat saya kurang (pas) mohon izin, walaupun saya pimpinan, saya harus mengikuti. Berdasarkan pemahaman saya, OTT itu sendiri tidak pas, tidak tepat,” ujar Tanak saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Lebih lanjut, Tanak berjanji bakal menghapus OTT apabila ia menjadi ketua KPK periode 2024-2029. Menurutnya, operasi itu tak sesuai KUHP.