Jakarta, Beritasatu.com – Sidang lanjutan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (20/11/2024). Dalam sidang tersebut, Baim Wong membantah kabar yang menyebutkan dirinya ingin rujuk dengan Paula.
“Berita itu keliru (ingin rujuk),” ungkap kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid di PA Jakarta Selatan, pada Rabu (20/11/2024).
Fahmi menjelaskan, mediasi yang dilakukan antara Baim dan Paula adalah prosedur yang wajib dijalankan dalam setiap proses persidangan perceraian. Namun, ia menegaskan mediasi tersebut tidak dimaksudkan sebagai upaya Baim untuk kembali rujuk dengan Paula.
“Mediasi itu wajib dijalani. Namun, tidak ada itu keinginan Baim berdamai. Jadi, jangan seolah-olah mediasi berarti Baim ingin rujuk,” tambahnya.
Fahmi juga menegaskan, komitmen Baim untuk berpisah dengan Paula sudah bulat. Dalam proses mediasi, Baim meminta agar perkara mereka dilanjutkan ke tahap pembuktian.
“Jadi, tidak ada yang berinisiatif untuk rujuk, dan dalam mediasi ini semua pihak sepakat untuk melanjutkan persidangan. Hakim yang nantinya akan memutuskan apakah perkara ini akan dilanjutkan atau tidak. Namun, sekali lagi tidak ada niat untuk damai,” tandasnya.