Jakarta –
Polisi mengungkap ulah pria berinisial CM (30) dan J alias R (29) yang melakukan pengeroyokan terhadap sopir taksi online berinisial EA (48) hingga membuat penumpang histeris di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua pelaku ternyata mabuk hingga berujung menganiaya korban.
“Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, diduga terlapor ini emosi karena mabuk,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Korban diketahui dipukul berkali-kali oleh kedua pelaku. Korban mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan yang terjadi.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian wajah akibat pemukulan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku CM dan J alias R sudah ditangkap. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Viral di Media Sosial
Dalam video yang beredar, dinarasikan pengeroyokan tersebut bermula saat korban hendak mendahului mobil pelaku. Para pelaku saat itu tidak terima, lalu memepet mobil korban.
Tampak salah seorang pelaku mencoba menarik korban keluar hingga baju korban robek. Korban berulang kali mengucapkan kata maaf, tapi tak digubris.
“Saya bawa orang, Bang, saya bawa penumpang, maaf, Bang,” kata korban dalam rekaman video.
Aksi pengeroyokan membuat wanita penumpang taksi online tersebut ketakutan. Dengan suara bergetar, dia berulang kali meminta para pelaku menghentikan aksinya. Dia pun sempat berteriak meminta tolong kepada para pengemudi lainnya.
“Pak, tolong, Pak, saya mau berangkat. Astagfirullahalazim, Pak, tolong, Pak… Pak, tolong, Pak, saya,” kata penumpang taksi online.
(wnv/ygs)