Jakarta: Pj Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Muhammad Musa’ad bersama Pj Wali Kota dan Pj Bupati se-Papua Barat Daya serta jajarannya didampingi anggota DPD RI/MPR RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor dan sejumlah orang mendatangi kantor Kemenpan RB.
Mereka meminta agar pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 ditunda hingga selesai pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
“Jadi, kami tadi sudah bertemu dan menyampaikan maksud agar pengumuman seleksi CPNS 2024 ini ditunda dulu sampai selesai Pilkada dan mari kita berembuk kembali guna mencari solusi. Karena masih banyak formasi yang kosong dan seharusnya itu bisa dioptmalkan,” kata Muhammad Musa’ad dalam keterangan pers, Selasa, 19 November 2024.
Musa’ad menjelaskan permintaan ini juga menyusul kabar ribuan pelamar CPNS 2024 secara nasional dinyatakan tidak lolos seleksi. Sementara tahapan masih berlanjut dan belum ada ketetapan, termasuk di dalamnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Menurut dia masih banyak formasi yang kosong di antara ribuan peserta ini di antaranya warga Papua Barat Daya.
Sebelumnya dua pemuda perwakilan dari Aliansi Pejuang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, Iman Yusuf (Banten), dan Angga Dendi (Gresik, Jawa Timur), menemui Paul Finsen Mayor menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang dinilai janggal pada prosesi penerimaan CPNS belum lama ini.
Sebelumnya Paul Finsen juga menerima aspirasi yang sama dari pemuda-pemudi Kabupaten Raja Ampat di masa reses baru-baru ini. Alasan kuat meneruskan aspirasi antaran berkaitan dengan bidang komite yang diduduki saat ini di DPD RI.
Selanjutnya ia menindaklanjuti dengan menjembatani komunikasi bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait yaitu Kemenpan-RB.
“Jadi, setelah berkomunikasi dengan kemeterian terkait, maka solusinya adalah menunda dulu pengumuman sampai Pilkada selesai. Dan saya tetap berharap peraturannya mengacu pada regulasi kebijakan Kemenpan-RB Nomor 61 Tahun 2018, sebagai dasar pertimbangan yang sudah pernah dilakukan,” jelasnya.
Di sisi lain, Anggota DPD RI asal Papua Barat, Abdullah Manaray, menekankan agar pemerintah pusat merubah kebijakan dan mengusulkan kembali tentang Optimalisasi Formasi Kosong tersebut khususnya anak-anak Papua guna menghindari aksi protes keras dari masyarakat Papua.
Jakarta: Pj Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Muhammad Musa’ad bersama Pj Wali Kota dan Pj Bupati se-Papua Barat Daya serta jajarannya didampingi anggota DPD RI/MPR RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor dan sejumlah orang mendatangi kantor Kemenpan RB.
Mereka meminta agar pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 ditunda hingga selesai pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
“Jadi, kami tadi sudah bertemu dan menyampaikan maksud agar pengumuman seleksi CPNS 2024 ini ditunda dulu sampai selesai Pilkada dan mari kita berembuk kembali guna mencari solusi. Karena masih banyak formasi yang kosong dan seharusnya itu bisa dioptmalkan,” kata Muhammad Musa’ad dalam keterangan pers, Selasa, 19 November 2024.
Musa’ad menjelaskan permintaan ini juga menyusul kabar ribuan pelamar CPNS 2024 secara nasional dinyatakan tidak lolos seleksi. Sementara tahapan masih berlanjut dan belum ada ketetapan, termasuk di dalamnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Menurut dia masih banyak formasi yang kosong di antara ribuan peserta ini di antaranya warga Papua Barat Daya.
Sebelumnya dua pemuda perwakilan dari Aliansi Pejuang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, Iman Yusuf (Banten), dan Angga Dendi (Gresik, Jawa Timur), menemui Paul Finsen Mayor menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang dinilai janggal pada prosesi penerimaan CPNS belum lama ini.
Sebelumnya Paul Finsen juga menerima aspirasi yang sama dari pemuda-pemudi Kabupaten Raja Ampat di masa reses baru-baru ini. Alasan kuat meneruskan aspirasi antaran berkaitan dengan bidang komite yang diduduki saat ini di DPD RI.
Selanjutnya ia menindaklanjuti dengan menjembatani komunikasi bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait yaitu Kemenpan-RB.
“Jadi, setelah berkomunikasi dengan kemeterian terkait, maka solusinya adalah menunda dulu pengumuman sampai Pilkada selesai. Dan saya tetap berharap peraturannya mengacu pada regulasi kebijakan Kemenpan-RB Nomor 61 Tahun 2018, sebagai dasar pertimbangan yang sudah pernah dilakukan,” jelasnya.
Di sisi lain, Anggota DPD RI asal Papua Barat, Abdullah Manaray, menekankan agar pemerintah pusat merubah kebijakan dan mengusulkan kembali tentang Optimalisasi Formasi Kosong tersebut khususnya anak-anak Papua guna menghindari aksi protes keras dari masyarakat Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DEN)