Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Junta Myanmar Umumkan Pengampunan 2 Ribu Tahanan

Junta Myanmar Umumkan Pengampunan 2 Ribu Tahanan

Jakarta

Junta Myanmar mengumumkan telah mengampuni lebih dari 2.000 tahanan, yang dipenjara berdasarkan undang-undang, yang digunakan secara luas dalam tindakan kerasnya terhadap para demonstran sejak merebut kekuasaan lebih dari dua tahun lalu.

Diketahui bahwa junta militer Myanmar telah menangkap ribuan pengunjuk rasa dan aktivis sejak kudeta militer pada Februari 2021 yang menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan.

Dilansir kantor berita AFP, Rabu (3/5/2023), dalam sebuah pernyataan, junta militer Myanmar mengatakan bahwa pengampunan diberikan kepada “2.153 tahanan yang menjalani hukuman di bawah KUHP 505 (a) untuk menandai Hari Bulan Purnama Kasone”, sebuah perayaan yang menandai kelahiran Buddha.

Sesuai ketentuan KUHP tersebut, para tahanan tersebut terancam hukuman penjara maksimum tiga tahun.

Militer memerintahkan pengampunan “untuk ketenangan rakyat dan atas dasar kemanusiaan,” kata junta militer dalam pernyataannya.

Mereka yang mengulangi pelanggaran harus menjalani sisa hukuman mereka dengan hukuman tambahan, imbuh junta.

Myanmar biasanya memang memberikan amnesti kepada ribuan tahanan untuk menandai hari libur nasional atau perayaan Buddha.

Sebelumnya pada hari Selasa (2/5), Qin bertemu dengan kepala junta Min Aung Hlaing. Dia menjadi pejabat China paling terkenal yang bertemu dengan jenderal tertinggi Myanmar itu sejak kudeta.

“China mengadvokasi masyarakat internasional untuk menghormati kedaulatan Myanmar dan memainkan peran konstruktif dalam membantu mencapai perdamaian dan rekonsiliasi,” kata Qin, menurut Kementerian Luar Negeri China.

(ita/ita)