Jakarta: Saat ini, banyak cara mudah untuk melakukan transaksi keuangan, salah satunya lewat gesek tunai atau gestun. Meskipun terlihat simpel, gestun punya risiko yang perlu kamu pahami.
Bagi yang belum tahu, penting untuk mengerti apa itu gestun dan bagaimana dampaknya terhadap keuanganmu. Dengan tahu risikonya, kamu bisa lebih hati-hati dan menghindari masalah di masa depan.
Berikut penjelasan tentang Gestun dan risikonya, dilansir Kredivo.
Pengertian gestun
Gestun adalah transaksi yang tampak seperti pembelian barang atau jasa, tetapi sebenarnya nasabah hanya menerima uang tunai dengan biaya tertentu, tanpa mendapatkan barang atau jasa. Berbeda dengan tarik tunai yang dilakukan di ATM resmi.
Kini, banyak penyedia jasa gestun yang memungkinkan pemilik TPayLater menarik uang tunai meski saldo tabungannya tidak cukup. Jasa ini bisa ditemukan di platform online seperti Instagram atau TikTok, dengan menggunakan fitur uang elektronik atau poin aplikasi tertentu.
Aturan larangan gestun
Dikutip dari bi.go.id, Bank Indonesia (BI) melarang praktik gesek tunai (gestun) karena berpotensi merugikan nasabah dan industri kartu kredit. Gestun terjadi ketika kartu kredit digunakan di merchant seolah-olah untuk membeli barang atau jasa, tetapi nasabah justru menerima uang tunai dengan biaya tambahan. Praktik ini dianggap berbahaya karena dapat memicu utang yang sulit dilunasi dan membuka celah bagi aktivitas ilegal seperti pencucian uang.
BI juga melarang penyalahgunaan data kartu debit atau kredit, seperti pengambilan nomor kartu dan kode keamanan oleh merchant menggunakan mesin kasir (double swipe). Aturan ini bertujuan melindungi data nasabah dan memastikan bahwa transaksi hanya dilakukan untuk tujuan pembayaran resmi.
Cara kerja gestun
Gestun bekerja dengan mengubah limit kredit menjadi uang tunai melalui transaksi seolah-olah membeli barang. Pengguna melakukan ‘pembelian’ di platform yang ditentukan, tetapi alih-alih menerima barang, mereka mendapat uang tunai sesuai jumlah yang diatur. Meskipun transaksi ini tampak seperti belanja biasa, pengguna tetap harus melunasi cicilan sesuai perjanjian karena dianggap sebagai utang.
Risiko gestun
Sebelum melakukan gestun, ada beberapa hal yang perlu kamu waspadai:
1. Limit atau akun bisa diblokir
Jika aplikasi kredit online mendeteksi pola transaksi gestun, akun atau limit kredit kamu bisa dibekukan. Artinya, meskipun kamu memiliki saldo yang cukup, kamu tidak akan bisa menggunakan limit tersebut untuk transaksi lain.
2. Risiko masuk daftar blacklist SLIK
Jika akun terdeteksi melakukan gestun, kamu berisiko masuk dalam daftar hitam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Ini akan menyulitkan kamu untuk mengajukan kredit di masa depan karena riwayat pinjamanmu tercatat buruk.
Meskipun gestun bisa memberikan solusi cepat untuk mendapatkan uang tunai, ada beberapa risiko yang perlu kamu waspadai, seperti akun yang dibekukan atau terdaftar di daftar hitam SLIK.
Sebelum menggunakan jasa ini, pertimbangkan dengan hati-hati dampaknya agar tidak menimbulkan masalah keuangan di masa depan. (Nanda Sabrina Khumairoh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(HUS)