Liputan6.com, Jakarta – Kecelakaan yang melibatkan truk barang sering terjadi beberapa waktu belakangan. Opsi distribusi barang menggunakan kereta api (KA) nampaknya patut untuk dipertimbangkan, utamanya di wilayah Jawa dan Sumatera.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan Kereta api (KA) merupakan moda transportasi darat yang murah, khususnya untuk pergerakan barang jarak jauh.
“Moda ini sesuai untuk mengangkut komoditas bahan mentah dengan volume muat yang besar atau produk akhir yang nilai per unitnya rendah dan tidak sensitif waktu,” kata Djoko dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).
Dia menuturkan, kereta api sebagai pilihan moda lebih banyak ditinjau dari sisi shipper. Salah satu pertimbangannya yakni soal biaya transportasi yang merupakan biaya total yang harus dikeluarkan oleh shipper untuk memindahkan barangnya dari gudang asal sampai ke gudang tujuan akhir.
Sebuah gerbong datar atau gerbong barang dapat berkapasitas dua kali lipat kapasitas truk. Di samping itu, untuk angkutan volume besar, kelebihan lainnya antara lain waktu tempuh yang lebih pasti.
“Saat ini volume angkutan jalan raya sudah sangat padat dan kondisi infrastruktur jalan juga buruk, sehingga waktu tempuh moda jalan darat menjadi sulit diprediksi,” katanya.
Tanpa Pungutan
Djoko juga menilai angkutan barang kereta api lebih aman, tanpa pungutan, hingga mengurangi polusi. Hitungannya, diperkirakan emisi gas buangan mencapai 1/8 sampai 1/10 dari angkutan dengan truk, penghematan BBM, diperkirakan bisa mencapai 1 juta liter atau setara 3.000 ton CO2 per tahun, mengurangi kepadatan dan kemacetan jalan raya.
“Menggunakan moda jalan raya mengangkut barang masih ada praktek pungli mulai yang berbaju berseragam hinga tidak memakai baju. Dalam konteks kondisi angkutan barang saat ini di Indonesia, menggunakan angkutan KA akan mengurangi pungli di jalan dan cawe-cawe oknum APH di jembatan timbang,” bebernya.
Disamping itu, menggunakan moda KA akan mengurangi jalan rusak akibat truk muatan dan dimensi lebih yang tentunya dapat mengurangi biaya perawatan jalan. Artinya, hal tersebut akan menghemat APBN dan APBD dalam menangani jalan rusak.
“Menggunakan moda KA akan lebih lancar dan bebas hambatan kemacetan, bisa lebih cepat dan tepat waktu. Jadi, dapat meminimalisir potensi keterlambatan dan meningkatkan efisiensi disribusi barang,” pungkasnya.