Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kemen-PANRB dukung penguatan tata kelola organisasi Kementerian PKP

Kemen-PANRB dukung penguatan tata kelola organisasi Kementerian PKP

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendukung penguatan pada aspek tata kelola, kelembagaan maupun sumber daya manusia aparatur di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Kami di Kementerian PANRB mendukung penguatan organisasi Kementerian PKP, tentu dengan prinsip efisiensi kelembagaan,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini saat menerima audiensi Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (31/10).

Kementerian PANRB dan Kementerian PKP memiliki visi yang sama dalam menjalankan Astacita sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu poinnya adalah membangun desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Kementerian PKP memiliki target menyediakan tiga juta rumah sehingga diperlukan tata kelola dan kelembagaan yang lincah, cepat serta SDM aparatur yang kapabel dan responsif.

Salah satu fokus Menteri PKP Maruarar untuk mencapai target itu adalah efisiensi dan pengawasan yang ketat, termasuk pencegahan korupsi dalam melakukan tugas dan fungsi kementeriannya.

Sejumlah rekomendasi diberikan Menteri PANRB kepada jajaran Kementerian PKP terkait kelembagaan.

“Tata kelola dan struktur yang ada di Kementerian PKP harus dapat secara efektif dan efisien mengerjakan dan mengawal core business-nya, termasuk dukungan SDM aparatur yang kapabel,” kata Rini.

Hadir dalam audiensi tersebut, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah; Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PKP Iwan Suprijanto, serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama di Kementerian PKP.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024