Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset dana pensiun (dapen) per kuartal III 2024 mencapai Rp 1.500,06 triliun. Angka ini naik sebesar 10,1% dari perolehan sebelumnya secara year-on-year (YoY).
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI. Menurutnya, secara keseluruhan kinerja industri keuangan non bank mengalami peningkatan sepanjang tahun 2024 s.d bulan September.
“Dapen menunjukkan peningkatan total aset 10,1%menjadi Rp 1.500,06 triliun,” kata Mahendra, di Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Lebih lanjut, premi asuransi komersial tumbuh 5,77% menjadi Rp 245,42 triliun. Mahendra menambahkan, perusahaan pembiayaan juga menunjukan kinerja positif, di mana angka piutang meningkat 9,39% menjadi Rp 501,78 triliun.
“Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan tercatat 2,62% dengan gearing ratio 2,32 kali,” ujarnya.
Lebih lanjut, di lingkup industri fintec peer-to-peer (P2P) Lending juga terjadi peningkatan. Mahendra mengatakan, outstanding pembiayaan 33,7% menjadi Rp 74,48 triliun, dengan tingkat wanprestasi atau TWP 90 2,38%.
Berikutnya pada industri inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuanagn digital, dan kripto, per Oktober 2024 terdapat 6 penyelenggara inovasi teknologi sektor keuanagn (ITSK) yang terdaftar di OJK. Ini terdiri atas 2 penyelenggara bagian dari inovatif kredit scoring, dan 4 penyelenggara agregator.
“6 penyelenggara ITSK itu telah terdaftar di OJK dan juga melakukan kerja sama dengan 217 mitra lembaga jasa keuangan,” kata dia.
(shc/rrd)