Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Fakta-fakta Jessica Wongso Walk Out dari Sidang PK

Fakta-fakta Jessica Wongso Walk Out dari Sidang PK

Jakarta: Sidang Peninjauan Kembali (PK) Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali memanas. Jessica bersama kuasa hukumnya, Hidayat Bostam, memilih walk out dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 18 November 2024, karena keberatan atas kehadiran ahli yang dihadirkan oleh jaksa. 

Menurut mereka, sidang PK seharusnya menjadi panggung pemohon untuk mengajukan bukti baru, bukan ruang bagi jaksa untuk menghadirkan ahli.

Baca juga: Jessica Wongso Jadikan CCTV sebagai Bukti Baru PK Pembunuhan

Keberatan tim kuasa hukum Jessica berpusat pada pandangan bahwa kehadiran ahli oleh jaksa tidak sesuai dengan prosedur sidang PK. Mereka juga menyayangkan keputusan majelis hakim yang memfasilitasi permintaan jaksa tersebut. Insiden ini menambah panjang kontroversi dalam upaya Jessica mengajukan novum baru berupa rekaman CCTV yang diklaim tidak utuh selama persidangan sebelumnya.
 
Berikut fakta-fakta dari aksi walk out ini:
1. Jessica Wongso Walk Out dari Sidang
Jessica Wongso bersama kuasa hukumnya, Hidayat Bostam, memilih meninggalkan ruang sidang setelah jaksa menghadirkan ahli untuk memberikan keterangan. Hidayat menilai kehadiran ahli tidak relevan karena sidang PK merupakan kesempatan bagi pemohon untuk mengajukan bukti baru atau novum, bukan untuk memfasilitasi ahli dari jaksa.

“Yang Mulia Hakim, karena kami keberatan, kami memutuskan untuk walk out,” tegas Hidayat di persidangan.
2. Keberatan terhadap Kehadiran Ahli Jaksa
Hidayat Bostam mengkritik majelis hakim yang memfasilitasi jaksa untuk menghadirkan ahli di sidang PK. Menurutnya, langkah tersebut sama saja mengulang proses persidangan yang sudah selesai sebelumnya.

“Termohon itu hanya menanggapi atau keberatan, dia nggak punya hak memberikan ahli atau menghadirkan,” ujar Hidayat.
3. Rekaman CCTV Jadi Novum Utama
Kuasa hukum Jessica mengungkap bahwa rekaman CCTV di restoran Olivier, yang selama ini menjadi bukti utama, tidak utuh dan telah dipotong-potong. Mereka mengklaim telah menemukan bukti baru berupa potongan rekaman yang belum pernah ditampilkan di persidangan.

4. Dugaan Rekayasa Rekaman CCTV
Kuasa hukum Jessica juga menduga rekaman CCTV yang dijadikan bukti selama persidangan telah direkayasa, termasuk pengaburan warna gambar dan penurunan resolusi video. Hal ini, menurut mereka, berpotensi menyesatkan kesimpulan hakim pada persidangan sebelumnya.

5. Kritik Terhadap Proses Hukum Sebelumnya
Jessica dan timnya menilai ada kekhilafan hakim dalam proses persidangan sebelumnya. Mereka berharap dengan novum baru berupa rekaman CCTV yang lebih lengkap, pengadilan dapat meninjau ulang putusan terhadap Jessica.

6. Kontroversi Sidang PK
Kasus ini kembali menuai kontroversi di masyarakat, terutama setelah jaksa menyebut pengajuan PK Jessica sebagai “lagu lama”. Di sisi lain, keluarga Mirna tetap mempertahankan keyakinan bahwa putusan sebelumnya sudah adil.

Sidang PK ini menjadi panggung perdebatan panjang antara pihak Jessica dan jaksa, dengan rekaman CCTV sebagai titik sentral. Apakah langkah Jessica Wongso akan membuahkan hasil atau justru semakin memperpanjang polemik kasus ini? Publik masih menunggu putusan dari majelis hakim.

Jakarta: Sidang Peninjauan Kembali (PK) Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali memanas. Jessica bersama kuasa hukumnya, Hidayat Bostam, memilih walk out dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 18 November 2024, karena keberatan atas kehadiran ahli yang dihadirkan oleh jaksa. 
 
Menurut mereka, sidang PK seharusnya menjadi panggung pemohon untuk mengajukan bukti baru, bukan ruang bagi jaksa untuk menghadirkan ahli.
 
Baca juga: Jessica Wongso Jadikan CCTV sebagai Bukti Baru PK Pembunuhan
Keberatan tim kuasa hukum Jessica berpusat pada pandangan bahwa kehadiran ahli oleh jaksa tidak sesuai dengan prosedur sidang PK. Mereka juga menyayangkan keputusan majelis hakim yang memfasilitasi permintaan jaksa tersebut. Insiden ini menambah panjang kontroversi dalam upaya Jessica mengajukan novum baru berupa rekaman CCTV yang diklaim tidak utuh selama persidangan sebelumnya.
 
Berikut fakta-fakta dari aksi walk out ini:

1. Jessica Wongso Walk Out dari Sidang

Jessica Wongso bersama kuasa hukumnya, Hidayat Bostam, memilih meninggalkan ruang sidang setelah jaksa menghadirkan ahli untuk memberikan keterangan. Hidayat menilai kehadiran ahli tidak relevan karena sidang PK merupakan kesempatan bagi pemohon untuk mengajukan bukti baru atau novum, bukan untuk memfasilitasi ahli dari jaksa.
 
“Yang Mulia Hakim, karena kami keberatan, kami memutuskan untuk walk out,” tegas Hidayat di persidangan.

2. Keberatan terhadap Kehadiran Ahli Jaksa

Hidayat Bostam mengkritik majelis hakim yang memfasilitasi jaksa untuk menghadirkan ahli di sidang PK. Menurutnya, langkah tersebut sama saja mengulang proses persidangan yang sudah selesai sebelumnya.
 
“Termohon itu hanya menanggapi atau keberatan, dia nggak punya hak memberikan ahli atau menghadirkan,” ujar Hidayat.

3. Rekaman CCTV Jadi Novum Utama

Kuasa hukum Jessica mengungkap bahwa rekaman CCTV di restoran Olivier, yang selama ini menjadi bukti utama, tidak utuh dan telah dipotong-potong. Mereka mengklaim telah menemukan bukti baru berupa potongan rekaman yang belum pernah ditampilkan di persidangan.

4. Dugaan Rekayasa Rekaman CCTV

Kuasa hukum Jessica juga menduga rekaman CCTV yang dijadikan bukti selama persidangan telah direkayasa, termasuk pengaburan warna gambar dan penurunan resolusi video. Hal ini, menurut mereka, berpotensi menyesatkan kesimpulan hakim pada persidangan sebelumnya.

5. Kritik Terhadap Proses Hukum Sebelumnya

Jessica dan timnya menilai ada kekhilafan hakim dalam proses persidangan sebelumnya. Mereka berharap dengan novum baru berupa rekaman CCTV yang lebih lengkap, pengadilan dapat meninjau ulang putusan terhadap Jessica.

6. Kontroversi Sidang PK

Kasus ini kembali menuai kontroversi di masyarakat, terutama setelah jaksa menyebut pengajuan PK Jessica sebagai “lagu lama”. Di sisi lain, keluarga Mirna tetap mempertahankan keyakinan bahwa putusan sebelumnya sudah adil.
 
Sidang PK ini menjadi panggung perdebatan panjang antara pihak Jessica dan jaksa, dengan rekaman CCTV sebagai titik sentral. Apakah langkah Jessica Wongso akan membuahkan hasil atau justru semakin memperpanjang polemik kasus ini? Publik masih menunggu putusan dari majelis hakim.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(DHI)