Ngawi (beritajatim.com) – Sebuah bus penumpang PO Mira jurusan Surabaya-Yogyakarta menabrak mobil sedan di Jalan Raya Ngawi, Desa Tambakromo Kecamatan Geneng, Ngawi, Jawa Timur, Minggu (12/5/2024) malam. Akibat kejadian ini, pengemudi mobil sedan terlibat cekcok dengan sopir bus dan nyaris diamuk warga.
Kronologi kejadian bermula ketika bus PO Mira yang dikemudikan Sunario Eko Iswanto (41) warga Saradan, Kabupaten Madiun terlibat balapan dengan bus lain dari arah Surabaya menuju Yogyakarta.
Saat sampai di lokasi kejadian, bus nyaris terperosok ke parit setelah menghindari mobil sedan dari arah berlawanan yang dikemudikan Lukmanto (33).
Bus yang berusaha berjalan mundur kemudian menabrak mobil sedan yang berhenti di belakangnya hingga tersangkut di semak belukar pinggir jalan.
Penumpang mobil sedan nopol AE 1902 GA, Ika Pujiati, merasa tidak terima karena mobilnya ditabrak. Dia pun terlibat cekcok dengan sopir bus. Warga yang datang ke lokasi kejadian juga ikut marah karena bus PO Mira dikenal ugal-ugalan.
Sopir bus nyaris diamuk warga dan bahkan kaca bus sempat dilempar dengan batu oleh salah satu warga. “Bus itu balapan terus waktu kejadian di TKP, bus itu menabrak mobil sedan itu sampai tersangkut di semak-semak. Sopir busnya hampir diamuk warga karena ulahnya sopir. Sudah diamankan polisi,” kata Nugroho, warga setempat.
Sementara Agus Sudarno, sang kondektur bus mengaku dia dan sang sopir dikira hendak kabur oleh warga. Sehingga, warga pun mengamuk.
“Ya mungkin dikira kami mau kabur gitu. Akhirnya warga marah. Bus kami sempat dilempar batu, tapi kacanya tidak pecah,” kata Agus.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan sopir bus ke Polsek Geneng. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan, bus dan mobil sedan, diamankan ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati saat mengemudi, terutama saat di jalan raya yang ramai. Hindari aksi balapan dan patuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama. [fiq/suf]