Jakarta, Beritasatu.com – Status tersangka lelang proyek disandang Sahbirin Noor alias Paman Birin sudah gugur. Tetapi mantan gubernur Kalimantan Selatan masih dilarang bepergian ke luar negeri.
“Larangan ke luar negeri (Sahbirin Noor) masih berlaku,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dikutip dari Antara, Minggu (17/11/2024).
Menurut Tessa, pemberlakuan larangan keluar negeri tidak terpengaruh dengan gugurnya status tersangka terhadap Sahbirin Noor lewat proses praperadilan.
KPK mengatakan akan mempelajari putusan praperadilan Sahbirin untuk mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya.