Jakarta –
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengutuk keras kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Arifah memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum terkait kejadian tersebut.
Arifah dalam kunjungannya ke kediaman keluarga korban menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Kemen PPPA berkomitmen untuk mendampingi keluarga korban dan memastikan keadilan ditegakkan demi perlindungan anak.
“Kami mengutuk keras kekerasan yang diduga menimpa DCN. Kasus ini mencerminkan pentingnya penguatan perlindungan anak, terutama di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ujar Arifah dalam keterangan tertulis, Minggu (17/11/2024).
Kemen PPPA bekerja sama dengan UPTD PPA Jawa Timur dan P2TP2A Kabupaten Banyuwangi untuk memastikan keluarga mendapatkan pendampingan asal, terkhusus saat proses autopsi jenazah. Kemen PPPA juga berkoordinasi terkait penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap kebenaran atas peristiwa ini dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” ujarnya.
Kemen PPPA mengingatkan perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Dia mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan tindakan serupa kepada lembaga yang berwenang.
Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi Madrasah Ibtidaiyah di Banyuwangi terus berlanjut. Polisi menemukan tanda-tanda yang mengarah kepada kekerasan seksual.
Meski hasil autopsi belum keluar, dari hasil pemeriksaan awal Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra memastikan ada bukti kekerasan yang juga mengarah pada tanda-tanda kekerasan seksual.
Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan oleh kepala sekolah dan keluarganya di sebuah kebun kosong. Saat dalam perjalanan menuju klinik terdekat, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Korban diduga dibunuh dan diperkosa, hal tersebut dikuatkan dengan temuan tanda kekerasan yang juga mengarah pada kekerasan seksual di tubuh korban.
(ial/idn)