Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dugaan Pemberian Hadiah Janji atau Pemaksaan oleh ASN Penyebab Kejari Cimahi Geledah Satpol PP

Dugaan Pemberian Hadiah Janji atau Pemaksaan oleh ASN Penyebab Kejari Cimahi Geledah Satpol PP

JABAR EKSPRES – Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan suap terhadap seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kejari Cimahi telah memulai penyelidikan kasus ini sejak awal Agustus 2024 untuk melengkapi dokumen penyelidikan. Beberapa berkas telah diamankan, dan sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.

“Kasus ini berkaitan dengan pemberian hadiah janji atau pemaksaan oleh seorang ASN Kota Cimahi. Tapi detailnya nanti kita ungkap setelah semua lengkap,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, saat dihubungi, Sabtu (16/11/24).

BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Uang Harian Asli Membayar Rp250.000 ke Dompet Digital

Proses penyidikan terungkap setelah fakta-fakta persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

“Proses penyidikan ini telah dilakukan sejak 8 Agustus berdasarkan Pengadilan Negeri Bale Bandung,” tambah Fajrian.

Namun, hingga saat ini Kejari Cimahi belum menetapkan tersangka karena alat bukti yang masih belum mencukupi. Penggeledahan ini diharapkan dapat membantu melengkapi bukti-bukti tersebut.

BACA JUGA: Ono Surono Sesalkan Masih Ada Pungutan di Sekolah

“(Tersangka) belum kita tetapkan. Makanya kita lakukan penggeledahan. Nanti kita lihat bukti-bukti apa saja yang kita amankan,” jelas Fajrian.

Sebelumnya, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 16:00 WIB. Tim penyidik datang menggunakan tiga kendaraan roda empat.

Selama lebih dari empat jam, tim melakukan penggeledahan dan akhirnya keluar dari kantor Satpol PP dan Damkar pada pukul 19:48 WIB dengan membawa sejumlah barang bukti, termasuk berkas-berkas dalam sebuah container box plastik besar dan satu koper warna hitam.

BACA JUGA: Begini Cara Cairkan Dana Bansos PKH 2024 Cair November di Kantor Pos

Selain itu, beberapa alat elektronik seperti layar monitor dan keyboard komputer juga disita. Semua barang bukti tersebut dibawa menggunakan minibus berplat nomor D 1631 T.

“Benar, ini teman-teman tadi Kejari telah melaksanakan penggeledahan di Satpol PP,” ujar Fajrian, mengkonfirmasi kegiatan tersebut. (Mong)