Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Hukum Pasar dan Utang Jadi Alasan Kuat Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal – Page 3

Hukum Pasar dan Utang Jadi Alasan Kuat Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah kepada seluruh pembantunya untuk segera menurunkan harga tiket pesawat. Prabowo memberikan batas waktu, harga tiket pesawat harus turun sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

“Targetnya harus turun, arahan Pak Presiden harus turun,” kata Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata Dwi Marhen Yono kepada awak media di Senayan JCC, Sabtu (16/11/2024).

Mahalnya harga tiket pesawat saat ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Pertama, jumlah pesawat yang beroperasi di Indonesia ini hanya sekitar 300 unit dari sebelum pandemi Covid-19 mencapai 700 unit.

Di sisi lain, jumlah penumpang pesawat telah kembali ke level normal sebelum pandemi Covid-19 mencapai 120 juta orang. Akibatnya, harga tiket pesawat mengalami kenaikan signifikan karena permintaan yang tinggi tidak diimbangi dengan ketersediaan pesawat.

“Sehingga hukum pasar ini berlaku ya,” tegas dia.

Selanjutnya, kenaikan harga tiket dipengaruhi oleh naiknya biaya onderdil pesawat. Hal ini disebabkan terganggunya rantai pasok hingga penutupan produksi onderdil bagi pesawat.

Dia menambahkan, kenaikan harga tiket juga dipengaruhi oleh faktor utang maskapai yang menumpuk selama pandemi Covid-19. Alhasil, mau tidak mau pihak maskapai harus menaikkan harga tiket untuk meraup keuntungan.

“Saya buka di sini. Ketika TBA (tiket batas atas) Rp 2 juta dan tarif batas bawahnya Rp 1 juta, Garuda pasti ngambil Rp 2 juta. Akhirnya Lion group mengambil Rp 1,8 juta, tidak ke Rp 1,2 juta. Saya tanya kenapa kok ndak Rp 1,2 juta? kemarin utang kita pandemi masih banyak pak, kita jual Rp 1,8 uta aja laris pak, karena enggak ada pilihan lagi,” tandasnya.