Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Sepak terjang maling motor yang beraksi di empat lokasi di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, berakhir di tangan Anggota Reskrim Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya.
Tersangka berinisial AH (27) warga Sidoarjo.
Ia memiliki pekerjaan bergaji tetap sebagai pelayan sebuah restoran di Kota Surabaya.
Namun ia masih nekat mencuri motor bersama seorang temannya, berinisial S, yang profilnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk diburu Anggota Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Kompol A Risky Fardian mengatakan, tersangka ditangkap setelah mencuri motor milik pengunjung warkop di Jalan Raya Mastrip, Kedurus, Karang Pilang, Surabaya, pada Jumat (8/11/2024) malam.
Aksi tersangka membobol lubang kunci kontak motor Honda Beat bernopol L-3683-GT milik korban di area parkiran warkop tersebut, sempat diketahui oleh pengunjung dan penjaga warkop.
Saat pemuda bertubuh kurus tersebut mendorong dan membawa kabur motor itu, barulah para saksi-saksi meneriaki tersangka AH.
Saat aksi pengejaran yang terjadi pada tengah malam, kebetulan beberapa anggota Polsek Karang Pilang yang sedang berpatroli ada di dekat lokasi.
Tak pelak, tersangka AH berhasil ditangkap dan menjalani serangkaian penyelidikan dan penyidikan kasus di Mapolsek Karang Pilang.
“Kronologi, dia mencuri di hari itu, di parkiran motor, aksinya terlihat oleh pemilik ataupun yang jaga warkop, bahwa ada orang mencurigakan di parkiran motor,” ujarnya, Sabtu (16/11/2024).
Ternyata, saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku di Kecamatan Taman, Sidoarjo, petugas kepolisian menemukan empat pelat nopol motor yang pernah dicuri tersangka AH.
Kompol A Risky Fardian mengungkapkan, tersangka AH sudah pernah mencuri motor di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Yakni, wilayah Surabaya di Jalan Menganti, Kecamatan Wiyung, dan Jalan Karang Pilang.
Sedangkan, wilayah Sidoarjo, di Jalan Raya Sedati, Kecamatan Sedati, dan Jalan Raya Sukodono, Kecamatan Sukodono.
“Ada 4 laporan polisi,” katanya.
Selama ini, motor hasil curian komplotan tersangka AH dijual oleh pelaku lain yang profilnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku yang sedang diburu oleh personelnya, lanjut Risky, memiliki pekerjaan sebagai penjual jajanan telur gulung.
Bahkan, pelaku buronan itu memanfaatkan pekerjaannya sebagai pedagang jajanan keliling sembari mencari sasaran motor curian di permukiman warga.
“Pelaku tersebut dapat kami amankan dan beberapa pelat nopol di tempat tinggal pelaku. Dan juga beberapa barang bukti kunci T. Ada DPO, semoga kami bisa tangkap,” pungkasnya.
Sementara itu, tersangka AH mengaku memiliki pekerjaan tetap berpenghasilan halal sebagai pegawai pelayan sebuah restore dan kafe di Surabaya.
Namun, gajinya dirasa tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup dan keperluan sehari-hari. Termasuk untuk biaya transportasi pulang-pergi ke tempat bekerja.
Saat mencari pekerjaan lain untuk menambahi biaya kebutuhan hidupnya, ia bertemu dengan temannya yang kini sedang buron atau berstatus DPO kepolisian.
Akhirnya, ia terlibat dalam praktik kejahatan jalanan pencurian motor yang beraksi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
“Awal mencuri, karena terdesak, utang kontrakan, dan pribadi. Judi enggak. Enggak minum,” ujarnya saat diinterogasi Kompol A Risky Fardian.
Keterampilannya mencuri motor diperoleh tersangka AH dari bertanya ke beberapa temannya.
Sedangkan alat tuas kunci T sarana pembobol lubang kunci kontak motor sasarannya, berupa milik temannya yang buron.
“Kalau alat kunci T, teman saya yang bawa. Kalau kemampuannya, saya awalnya coba-coba. Akhirnya bisa,” katanya.
Mengenai kemana lokasi penjualan motor curian tersebut, tersangka AH mengaku tidak mengetahuinya. Karena itu tugas dari temannya yang buron.
Namun, harga jual motor curian tersebut sekitar Rp 5,5 juta. Dan dirinya memperoleh pembagian separuh dari nominal tersebut.
“Kami enggak aksi setiap hari. Tapi sesuai pesanan. Pesanan dari dia. Saya kurang tahu. Ya lewat WA (WhatsApp),” katanya.
Tersangka AH berbagi tips kepada masyarakat agar senantiasa memasang kunci ganda berupa gembok pada bagian piringan cakram motor.
Karena metode tersebut cukup efektif menghalangi pelaku kejahatan membawa kabur motor.
“Agar terhindar curanmor, motor digembok cakramnya. Kalau curanmor sekelas saya, harus ditutup lubangnya. Saya enggak punya,” pungkasnya.