Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan, pemerintah akan memberikan dukungan bagi rehabilitasi pencandu judi online.
Dukungan tersebut mencakup bantuan biaya perawatan rehabilitasi di rumah sakit melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, serta bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.
“Pasti (memberikan dukungan), karena ini bagian dari korban sosial. Selain BPJS Kesehatan, kemudian kita juga ada berbagai bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos),” kata Cak Imin seusai mengunjungi pasien rehabilitasi kecanduan judi online di RSCM Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Tidak hanya bantuan finansial, Cak Imin mengatakan pihaknya akan memberikan pelatihan keterampilan kepada para korban judi online agar dapat kembali bekerja setelah mereka pulih.
“Pasti (pelatihan korban), akar masalahnya adalah dua. Pertama, kemiskinan dan pengangguran. Kedua, psikologis, ya kecanduan dan berbagai aspek-aspek nonekonomi,” kata Cak Imin.
Kepala Departemen Psikiatri FKUI RSCM Kristiana Siste Kurniasanti menambahkan, perawatan rehabilitasi bagi pecandu judi online dibiayai oleh BPJS Kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan.
Selama 2024, Siste mengatakan ada 46 pasien rawat inap yang menjalani rehabilitasi akibat kecanduan judi online, naik tiga kali lipat dibandingkan 2023. Untuk pasien rawat jalan pada 2024 sebanyak 126 orang, naik dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.