Jakarta, Beritasatu.com – Kenaikan PPN 12% Bisa Picu Naiknya Harga Barang, Daya Beli Akan Lesu – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah menunda menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025, karena bisa berdampak pada naiknya harga barang dan memengaruhi daya beli masyarakat. Efeknya pertumbuhan ekonomi bakal terhambat.
“Karena kenaikan PPN ini akan memengaruhi harga produk, harga barang akan naik, dan tentunya ini akan memengaruhi daya beli masyarakat khususnya kelas menengah bawah,” kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja dalam konferensi pers di ICE BSD, Tangerang, Jumat (15/11/2024).
Menurutnya jika kenaikan PPN 12 persen tetap dipaksakan, maka dikhawatirkan menghambat pertumbuhan ekonomi yang sudah ditargetkan pemerintah sebesar 8%.
Pasalnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat dipengaruhi oleh konsumsi rumah tangga masyarakat yang mencapai 50% lebih. “Kalau konsumsi terganggu, terganggu juga pertumbuhan ekonomi,” ujar Alphonzus.
Dia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia belum maksimal, sehingga apabila PPN tetap dipaksa naik 12%, maka target pertumbuhannya semakin tertekan.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Menurutnya ini sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 2021.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan anggaran, kesehatan fiskal negara, serta dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor-sektor kunci.
Sri Mulyani menjelaskan kebijakan perpajakan, termasuk kenaikan PPN, dibuat dengan memperhatikan sektor-sektor yang sensitif, seperti kesehatan dan kebutuhan pokok masyarakat.
“Kebijakan perpajakan, termasuk PPN ini, tidak dibuat dengan membabi buta. Kami mempertimbangkan berbagai sektor, seperti kesehatan dan makanan pokok,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (14/11/2024) dilansir dari Antara.
Sri Mulyani mengatakan kenaikan PPN 12 persen harus dilakukan untuk menjaga kesehatan APBN dan mengantisipasi ancaman krisis.