Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menangkap sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Sosok tersebut berinisial HE.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, HE ditangkap di salah satu hotel di Kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (15/11/2024) dini hari.
“Jumat, 15 November 2024 pukul 00.15 WIB, penyidik telah berhasil menangkap salah satu DPO, inisialnya HE,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Ade Ary mengatakan, HE berperan menjadi bandar judi online dan mengelola website keris123.
Selain itu, dia juga berperan sebagai agen dalam kasus tersebut. Dia menawarkan pemilik website judi online agar lolos blokir di Kemenkomdigi.
“Penyidik telah menetapkan HE sebagai DPO sebelumnya dan tengah dilakukan pencarian dan penangkapan terhadap para DPO yang terlibat dalam grup HE,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 18 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi.