Malang (beritajatim.com) – Kecelakaan maut di area kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) area Coban Trisula, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, memantik reaksi Bupati Malang HM Sanusi bertindak.
Politisi PDI Perjuangan itu segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait kondisi jalan disepanjang kawasan TNBTS.
Sanusi mengatakan, dirinya segera berkoordinasi dengan pusat, karena jalan tersebut adalah jalan nasional yang notabenenya kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI).
“Jadi kewenangannya Kementerian PUPR, bukan kewenangan Pemkab Malang. Makanya nanti kami koordinasikan dulu,” tegas Sanusi, Selasa (14/5/2024).
Usulan yang akan dikoordinasikan adalah mengenai pengamanan. Supaya jalan yang sudah sering memakan korban itu, lanjut Sanusi, bisa diberikan rambu-rambu yang cukup. Sehingga ketika gelap, pengendara bisa berhati-hati.
HM Sanusi Bupati Malang
Tak hanya rambu-rambu lalulintas, Sanusi juga menyebut, akan disediakan PJU (penerangan jalan umum). Namun, hal itu perlu adanya kordiniasi lintas sektor. Baik dengan PUPR, Dishub, Kepolisian, TNBTS dan Perhutani.
“Kalau memang jalannya gelap, nanti kami akan pasangi lampu penerangan jalan umum (PJU). Tentunya perlu koordinasikan dengan TNBTS dan Perhutani juga,” ujarnya.
Besok atau lusa, dirinya mengaku akan melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP). Survei tersebut ditujukan untuk menentukan apa saja yang perlu dibenahi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, rombongan mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B-1683-TJG mengalami kecelakaan maut di kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) area Coban Trisula, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Senin (13/5/2024) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Akibat dari kejadian itu, sembilan orang menjadi korban, empat diantaranya meninggal dunia. (yog/ted)