Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat persiapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan (Capim) KPK dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. DPR akan melaksanakan fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK sebagai tindak lanjut atas permintaan Pemerintah.
Rapat digelar tertutup di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK akan diselenggarakan oleh Komisi III sebagai mitra lembaga antirasuah itu.
“Baru saja kami melakukan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan komisi III terkait untuk persiapan fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024-2029,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).
Berdasarkan aturan, DPR bertugas melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang dikirimkan Pemerintah. Puan menyebut, rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024.
“DPR telah menerima Surpres tentang nama-nama calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang telah dibacakan dalam rapat paripurna tanggal 12 November kemarin,” ujarnya.
“Rapat hari ini menindaklanjuti Surpres tentang Capim KPK dan calon Dewas KPK. Sesuai mekanisme, pimpinan DPR RI menugaskan komisi III untuk melakukan proses fit and proper test dari nama-nama yang sudah disaring oleh pansel KPK,” sambung Puan.