Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. KPK mengaku telah menetapkan tersangka dari unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami menyampaikan terkait jalur kereta sudah ada yang menjadi tersangka (unsur BPK),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
KPK belum merilis secara resmi identitas tersangka yang dimaksud. Namun, lembaga antikorupsi itu mengaku telah mengendus dugaan temuan audit proyek jalur kereta yang dikurangi.
“Penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan. Dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan dan penyidikan masih beproses,” ujar Tessa.
Juru bicara berlatar belakang penyidik ini menyebut tim penyidik KPK memerlukan waktu mendalami dugaan tersebut. Hal itu mengingat audit yang dilakukan ada di beberapa lokasi.
“Agak lama karena banyaknya audit yang dilakukan yang bersangkutan di beberapa lokasi, sehingga perlu didalami satu per satu,” tutur Tessa.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa lima orang dalam kapasitas selaku saksi terkait kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa bagian Barat yang menjadi BTP Kelas 1 Bandung, Kamis (14/11/2024).
“Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak di antarannya LPD POKJA, PPK, oknum BPK dan lain-lain,” ungkap Tessa.