Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kapolda Ungkap Tantangan Memberantas Mafia Tanah di Bali

Kapolda Ungkap Tantangan Memberantas Mafia Tanah di Bali

Jakarta: Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi dalam memberantas mafia tanah, utamanya perihal sertifikat.

Menurutnya, permasalahan tanah tidak terlepas dari variabel lain. Bukan hanya masalah pidana saja, namun juga masalah keperdataan, serta yang terkait dengan tata usaha negara.

“Terkait dengan penerbitan sertifikat yang sudah terlanjur terbit, kadang-kadang dalam proses penerbitan itu ada masalah yang dibuka kembali sehingga inilah yang menjadi tantangan kita,” kata Daniel.

Daniel menyebut pihaknya harus bekerja sama dengan ATR/BPN dalam membentuk satgas mafia tanah. Satgas mafia tanah di provinsi lain disebut juga harus bekerja sama dengan Kejaksaan dan instansi terkait.

“Kita upayakan dalam penanganan tersebut dilaksanakan sampai tuntas. Karena kalau enggak tuntas, nanti bisa berkembang dengan yang lain dan tidak ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut ada 60 persen konflik pertanahan di Indonesia melibatkan oknum internal di kementeriannya. Hal ini disampaikan Nusron usai rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.

“Jika dipresentasikan konflik pertanahan di Indonesia 60 persennya melibatkan oknum internal di kementerian kami,” kata Nusron saat diwawancarai di hotel kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis, 14 November 2024.

Nusron mengatakan selain dari internal kementeriannya, permasalahan kasus mafia tanah juga bersumber dari pemborong tanah sebesar 30 persen. Kemudian, 10 persen disebabkan faktor seperti oknum kepala desa, notaris, pejabat pembuat akta tanah, bisnis makelar, dan perantara hingga persatuan makelar tanah.

“Karena itu kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain bekerja sama dengan stakeholder dari luar. Kita juga harus memperkuat dan memperbaiki sistem peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) dari teman-teman BPN ini sendiri juga,” ujar Nusron.

Selain membahas konflik pertanahan di Indonesia, dalam rakor tersebut Nusron Wahid juga menyematkan pin emas kepada jajaran kepolisian di daerah. Salah satunya, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.

“Pemberian pin emas ini dilakukan atas prestasi dalam penyelesaian operasi menumpas jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat,” kata Nusron.

Jakarta: Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi dalam memberantas mafia tanah, utamanya perihal sertifikat.
 
Menurutnya, permasalahan tanah tidak terlepas dari variabel lain. Bukan hanya masalah pidana saja, namun juga masalah keperdataan, serta yang terkait dengan tata usaha negara.
 
“Terkait dengan penerbitan sertifikat yang sudah terlanjur terbit, kadang-kadang dalam proses penerbitan itu ada masalah yang dibuka kembali sehingga inilah yang menjadi tantangan kita,” kata Daniel.
Daniel menyebut pihaknya harus bekerja sama dengan ATR/BPN dalam membentuk satgas mafia tanah. Satgas mafia tanah di provinsi lain disebut juga harus bekerja sama dengan Kejaksaan dan instansi terkait.
 
“Kita upayakan dalam penanganan tersebut dilaksanakan sampai tuntas. Karena kalau enggak tuntas, nanti bisa berkembang dengan yang lain dan tidak ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut ada 60 persen konflik pertanahan di Indonesia melibatkan oknum internal di kementeriannya. Hal ini disampaikan Nusron usai rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.
 
“Jika dipresentasikan konflik pertanahan di Indonesia 60 persennya melibatkan oknum internal di kementerian kami,” kata Nusron saat diwawancarai di hotel kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
 
Nusron mengatakan selain dari internal kementeriannya, permasalahan kasus mafia tanah juga bersumber dari pemborong tanah sebesar 30 persen. Kemudian, 10 persen disebabkan faktor seperti oknum kepala desa, notaris, pejabat pembuat akta tanah, bisnis makelar, dan perantara hingga persatuan makelar tanah.
 
“Karena itu kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain bekerja sama dengan stakeholder dari luar. Kita juga harus memperkuat dan memperbaiki sistem peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) dari teman-teman BPN ini sendiri juga,” ujar Nusron.
 
Selain membahas konflik pertanahan di Indonesia, dalam rakor tersebut Nusron Wahid juga menyematkan pin emas kepada jajaran kepolisian di daerah. Salah satunya, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.
 
“Pemberian pin emas ini dilakukan atas prestasi dalam penyelesaian operasi menumpas jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat,” kata Nusron.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(FZN)