Jakarta: Lembaga survei Poltracking Indonesia resmi menjadi anggota Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik se-Indonesia (Presisi). Keanggotaan Poltracking Indonesia tercatat dalam NKA: 038.11131117.13112024 tertanggal 13 November 2024 di Jakarta, yang ditandatangani Ketua Umum Asosiasi Presisi, Mohammad Anas RA.
“Setelah melakukan verifikasi administrasi, uji kepatutan, dan syarat khusus, Asosiasi Presisi menyatakan Poltracking Indonesia memenuhi syarat menjadi anggota,” kata Anas melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 November 2024.
Asosiasi Presisi menyatakan sangat ketat dalam memverifikasi administrasi dan uji Kepatutan terhadap tim riset setiap lembaga survei. Hal ini untuk memastikan semua persyaratan sudah dipenuhi.
“Selain itu, rekam jejak, akurasi, dan kredibilitas survei juga menjadi pertimbangan dalam menerima keanggotaan Poltracking Indonesia,” kata Anas.
Dia melanjutkan Asosiasi Presisi juga memiliki standar ketat dalam menerima anggota baru. Anas menyatakan setiap lembaga survei yang ingin menjadi anggota harus menjalani rangkaian proses verifikasi yang mendalam sebelum dapat bergabung.
Poltracking Indonesia dinyatakan lulus dengan predikat baik pada setiap tahap. Hal ini menunjukkan konsistensi dalam memegang prinsip survei yang kredibel.
“Saya berharap semua lembaga survei yang bergabung dengan Asosiasi Presisi dapat mengambil peran strategis dalam menciptakan iklim demokrasi yang berkualitas,” kata Anas.
Asosiasi Presisi telah bermitra dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemitraan ini dijalin antara lain dalam hal melakukan proses jejak pendapat hinga hitung cepat saat momen pemilu.
“Kami akan menyurati KPU perihal penyampaian keanggotaan baru Asosiasi Presisi,” kata dia.
Jakarta: Lembaga survei Poltracking Indonesia resmi menjadi anggota Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik se-Indonesia (Presisi). Keanggotaan Poltracking Indonesia tercatat dalam NKA: 038.11131117.13112024 tertanggal 13 November 2024 di Jakarta, yang ditandatangani Ketua Umum Asosiasi Presisi, Mohammad Anas RA.
“Setelah melakukan verifikasi administrasi, uji kepatutan, dan syarat khusus, Asosiasi Presisi menyatakan Poltracking Indonesia memenuhi syarat menjadi anggota,” kata Anas melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 November 2024.
Asosiasi Presisi menyatakan sangat ketat dalam memverifikasi administrasi dan uji Kepatutan terhadap tim riset setiap lembaga survei. Hal ini untuk memastikan semua persyaratan sudah dipenuhi.
“Selain itu, rekam jejak, akurasi, dan kredibilitas survei juga menjadi pertimbangan dalam menerima keanggotaan Poltracking Indonesia,” kata Anas.
Dia melanjutkan Asosiasi Presisi juga memiliki standar ketat dalam menerima anggota baru. Anas menyatakan setiap lembaga survei yang ingin menjadi anggota harus menjalani rangkaian proses verifikasi yang mendalam sebelum dapat bergabung.
Poltracking Indonesia dinyatakan lulus dengan predikat baik pada setiap tahap. Hal ini menunjukkan konsistensi dalam memegang prinsip survei yang kredibel.
“Saya berharap semua lembaga survei yang bergabung dengan Asosiasi Presisi dapat mengambil peran strategis dalam menciptakan iklim demokrasi yang berkualitas,” kata Anas.
Asosiasi Presisi telah bermitra dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemitraan ini dijalin antara lain dalam hal melakukan proses jejak pendapat hinga hitung cepat saat momen pemilu.
“Kami akan menyurati KPU perihal penyampaian keanggotaan baru Asosiasi Presisi,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(UWA)