Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah lima hari dilakukan identifikasi terhadap korban ledakan ikan di Kota Pasuruan. Korban akhirnya saat ini dipulangkan kepada pihak keluarga.
Hal ini dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil melakukan identifikasi terhadap beberapa potong tubuh korban. Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi mengatakan bahwa korban bernama Achmad.
Achmad atau yang kerap disapa Mad Cung sendiri merupakan pemilik gudang sekaligus nelayan yang saat itu berada dilokasi kejadian. Dari keterangan saksi, yakni istri korban, Mad Cung sebelum kejadian telah melakukan kegiatan mengecat.
“Korban sebelum kejadian itu melakukan kegiatan mengecat, sehingga tangannya terkena cat. Hal ini lah yang kemudian diyakini oleh istrinya bahwa korban merupakan suaminya,” jelas Junaedi, Rabu (15/5/2024).
Selain potongan jari milik Mad Cung, istri korban meyakini potongan celana yang telah ditemukan oleh polisi tersebut yakni milik suaminya. Hal ini lah yang kemudian pihak kepolisian menghentikan proses identifikasi DNA.
Sehingga pihak kepolisian Polres Pasuruan Kota menyerahkan jasad korban yang meninggal dunia kepada keluarga. Setelah diberikan, pihak keluarga langsung mengebumikan korban.
Sementara itu, Junaedi saat ditanya terkait proses hukum masih belum bisa memastikan kejelasannya. “Langkah selanjutnya masih dalam proses pendalaman kami,” tutupnya.
Diketahui, pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 21.12 WIB telah terjadi ledakan bom ikan di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggung Rejo, Kota Pasuruan. Akibatnya satu orang meninggal dunia dan empat bangunan porak poranda akibat ledakan bom ikan. (ada/kun)