Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk menyusun kurikulum pendidikan yang bersifat tetap dengan jangka berlaku 20-30 tahun ke depan. Menurut Lalu, kurikulum yang bersifat tetap tersebut penting untuk mencegah perubahan kurikulum dalam waktu yang singkat, setiap kali pergantian menteri di bidang pendidikan.
“Ya tentu, sangat memungkinkan (kurikulum bersifat tetap) karena untuk kontinuitas, jangan 5 tahun ganti lagi, sehingga yang menjadi persoalan adalah tenaga pendidik kita, siswa kita, dan stakeholder pendidikan akan terus beradaptasi. Belum selesai yang lagi dilaksanakan, sudah diganti baru lagi, itu kan juga kurang bagus untuk pendidikan kita ke depan,” ujar Lalu di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Lalu mengatakan, jenis kurikulum pendidikan dan penerapannya bakal menjadi salah pokok bahasan penting dalam revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Apalagi, kata dia, keberadaan UU Sisdiknas sudah terlalu lama dan hingga kini belum dilakukan revisi untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
“Kami memang mengajukan kembali revisi Undang-Undang Sisdiknas, karena ini kan sudah lama pada 2003. Kita perlu beradaptasi dengan situasi hari ini, utama poin-poin penekanannya adalah kesejahteraan guru, perlindungan guru, perlindungan siswa didik, dan sebagainya,” ungkap Lalu.
DPR, kata Lalu, tidak menginginkan fenomena ‘ganti menteri, ganti kurikulum’ terus berlanjut. Hal tersebut akan menyulitkan para pendidik dan peserta didik itu sendiri. Karena itu, dia mengimbau agar pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyusun formula tepat dan komprehensif untuk kurikulum pendidikan Indonesia.
“Ya tentu kami berharap pemerintah hari ini betul-betul mencari skema yang paling pas, mencari formula yang paling baik untuk betul-betul nanti menerapkan kurikulum yang seperti apa, apakah hari ini dengan tambahan yang baik, kriteria-kriteria atau poin-poin yang baik, atau bahkan mengganti sama sekali. Kalau kami merekomendasikan kurikulum pendidikan ya tidak perlu diganti sama sekali, mana yang baik lanjutkan, yang tidak baik atau kurang baik silahkan dievaluasi,” pungkas Lalu.