Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dinilai memiliki peran krusial dalam memastikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Direktur Eksekutif Moya Institute, Hery Sucipto, mengatakan sebagai lembaga pengawas, Kompolnas bertanggung jawab memantau dan menilai kinerja serta integritas anggota dan pejabat Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penguatan peran dan fungsi Kompolnas menjadi esensial untuk menjamin efektivitas pengawasan serta mendukung reformasi di tubuh Polri. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, diperlukan agar Kompolnas dapat menjalankan tugasnya dengan optimal, sehingga tercipta institusi kepolisian yang lebih dipercaya dan responsif terhadap kebutuhan publik,” kata Heru dalam keterangan pers, Rabu, 13 November 2024.
Hery menjelaskan fungsi pengawasan Kompolnas terhadap Polri diatur dalam Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional.
Menurut Hery pembenahan struktur organisasi perlu menjadi fokus, mengingat masih banyak sarana dan prasarana yang minim dan terbatas. Karena itu diperlukan penguatan dan penambahan, baik itu sarana di bidang infrastruktur, penganggaran, maupun aspek lainnya.
Dia menilai dengan pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki Budi Gunawan, Kompolnas diharapkan mampu menjadi lembaga pengawas yang efektif dan independen. Modernisasi pengawasan yang direncanakan Kompolnas akan meningkatkan akuntabilitas Polri.
“Langkah Kompolnas untuk membenahi organisasi dan memodernisasi sistem pengawasan merupakan upaya mewujudkan Polri profesional dan dipercaya masyarakat,” ujar Hery Sucipto.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas, sebelumnya menekankan pentingnya pembenahan organisasi dan modernisasi Kompolnas. Langkah ini bertujuan memperkuat kelembagaan sehingga dapat menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya mengawasi kerja-kerja Polri dengan lebih baik.
Budi Gunawan juga mengatakan Kompolnas banyak menerima pengaduan masyarakat, sehingga perlu ada penguatan dalam manajemen komplain yang ditingkatkan kemampuannya dengan modernisasi sehingga muncul kepercayaan.
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dinilai memiliki peran krusial dalam memastikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Direktur Eksekutif Moya Institute, Hery Sucipto, mengatakan sebagai lembaga pengawas, Kompolnas bertanggung jawab memantau dan menilai kinerja serta integritas anggota dan pejabat Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penguatan peran dan fungsi Kompolnas menjadi esensial untuk menjamin efektivitas pengawasan serta mendukung reformasi di tubuh Polri. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, diperlukan agar Kompolnas dapat menjalankan tugasnya dengan optimal, sehingga tercipta institusi kepolisian yang lebih dipercaya dan responsif terhadap kebutuhan publik,” kata Heru dalam keterangan pers, Rabu, 13 November 2024.
Hery menjelaskan fungsi pengawasan Kompolnas terhadap Polri diatur dalam Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional.
Menurut Hery pembenahan struktur organisasi perlu menjadi fokus, mengingat masih banyak sarana dan prasarana yang minim dan terbatas. Karena itu diperlukan penguatan dan penambahan, baik itu sarana di bidang infrastruktur, penganggaran, maupun aspek lainnya.
Dia menilai dengan pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki Budi Gunawan, Kompolnas diharapkan mampu menjadi lembaga pengawas yang efektif dan independen. Modernisasi pengawasan yang direncanakan Kompolnas akan meningkatkan akuntabilitas Polri.
“Langkah Kompolnas untuk membenahi organisasi dan memodernisasi sistem pengawasan merupakan upaya mewujudkan Polri profesional dan dipercaya masyarakat,” ujar Hery Sucipto.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas, sebelumnya menekankan pentingnya pembenahan organisasi dan modernisasi Kompolnas. Langkah ini bertujuan memperkuat kelembagaan sehingga dapat menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya mengawasi kerja-kerja Polri dengan lebih baik.
Budi Gunawan juga mengatakan Kompolnas banyak menerima pengaduan masyarakat, sehingga perlu ada penguatan dalam manajemen komplain yang ditingkatkan kemampuannya dengan modernisasi sehingga muncul kepercayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DEN)